Buruh Bangunan Diringkus Sat Narkoba Polresta Lagi Make
MetroRakyat.com I PEMATANG SIANTAR – Nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu, seorang Buruh Bangunan, berinisial FL als Megat (29) diringkus Jajaran Sat Narkoba Polresta Pematangsiantar, Senin (6/6), pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Selasa (7/6), Pria ini diringkus dari dalam rumahnya di Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Senin (6/6), pukul 22.00 WIB, sedang lagi asik memakai narkoba jenis sabu.
Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 plastik klip bekas pembungkus sabu, 3 buah sendok, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 buah pisau, 2 buah hand phone, uang 350 ribu.(jpnn).
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
