Anak Jalanan Dirazia Dinas Sosial

Anak Jalanan Dirazia Dinas Sosial
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN – Ketua tim razia gelandangan dan pengemis (gepeng) Zainul mengatakan razia dibagi dalam dua tim. Dari dua titik tersebut dibagi 14 titik jalan. “Tim gabungan meliputi dari kepolisian, Satpol PP, dan Dinas SosialKota Medan,” ujarnya Zainul yang juga Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Rabu (1/6/2016).

Razia 14 titik tersebut yakni, tim pertama Jalan Pondok Kelapa, Sei Sikambing, Gaperta, Guru Patimpus, Glugur, dan Jalan Gaharu. Tim kedua, Jalan Sisingamangaraja, Halat, Juanda, Amplas, Tritura, Sudirman, DR. Mansyur, dan Jalan Abdullah Lubis.

Dalam pantauan wartawan, pada Jalan DR Mansyur lebih tujuh anak jalanan menangis saat dijaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Pak janganlah pak. Tolong pak,” ujar seorang anak jalanan yang dibawa paksa oleh Satpol PP.

Menurut Zainul razia ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003. Selain itu, razia ini juga untuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadan.

“Mereka meresahkan masyarakat. Selain itu juga, dalam menyambut bulan suci Ramadan,” jelasnya. (trib/nelson s).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.