Ridwan Winata Meninggal, Penyidikan Kasus Alkes Tobasa Tetap Jalan

Ridwan Winata Meninggal, Penyidikan Kasus Alkes Tobasa Tetap Jalan
Bagikan

MetroRakyat.com  | MEDAN – Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan, pihaknya akan menghentikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkab Tobasamosir dengan tersangka rekanan pemerintah, Ridwan Winata.

Namun, penyidikan untuk tersangka lainnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar tetap dilanjutkan. Toga yang dijumpai di Kantor Polda Sumut, Kamis (19/5/2016), sebelum melakukan penghentian penyidikan, pihaknya terlebih dahulu meminta agar dilakukan gelar perkara sehingga akhirnya kasus tersebut bisa dihentikan.

Ridwan menjadi rekanan pengadaan Alkes di empat rumah sakit yaitu RSUD Tapteng, Labusel, Padang Lawas Utara dan Sibolga serta Dinas Kesehatan Tobasa dan Dinas Kesehatan Samosir. Seluruh pengadaan barang menggunakan dana Bantuan Daerah Bawahan dari Pemprov Sumut tahun 2012. Untuk kasus yang menjerat Zulkifli Efendi Siregar katanya masih terus berproses. Setelah gelar perkara digelar di Polda Sumut, Polda katanya juga akan mengadakan gelar perkara di Mabes Polri.

Sebelumnya, Kepala Subdit III/ Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus PoLda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nicolas Ary Lilipaly meminta wartawan bersabar terhadap proses hukum yang tengah dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar (ZES) dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Menurutnya polisi terus mendalami kasus tersebut. “Sedang dalam proses (penyidikan),” katanya,” beberapa waktu lalu.

Zulkifli Efendi Siregar (ZES), ditetapkan tersangka dugaan korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) dan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), pada tahun 2012 yang diduga merugikan negara Rp4,9 miliar. (Peter/Nelson/Imron/Aga).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.