Presiden Brazil Diberhentikan Sementara

Presiden Brazil Diberhentikan Sementara
Bagikan

MetroRakyat.com | Presiden Brazil Dilma Rousseff diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah sidang senat Brazil selesai dilaksanakan, Kamis, 12 Mei 2016 malam.

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang tersebut, 55 suara mendukung pemakzulan Rouseff. Sementara 22 suara menolak pemakzulan presiden wanita pertama di Brazil itu. Rousseff diberhentikan sementara karena diduga terlibat kasus manupulasi data keuangan. Ia dituduh menutup-nutupi defisit anggaran menjelang pemilihan presiden yang dimenangkannya kembali pada tahun 2014.

Namun, dirinya menepis keras tudingan tersebut. Ia mengatakan, tudingan itu sebagai upaya menggulingkanya sebagai kepala negara.

Rousseff untuk digeser dari jabatannya selama 180 hari. Sementara waktu, Wakil Presiden Temer akan mengambil-alih tanggung jawab sebagai presiden selama pengadilan terhadap Rousseff

Sebelumnya, para pendukung Rousseff turun ke jalan pada Selasa, 10 Mei 2016 untuk memprotes pemakzulan terhadap sang presiden. Mereka menghalangi jalan dan sistem angkutan umum di 13 negara bagian dan Distrik Federal.

Protes itu dilancarkan sehari sebelum Senat melakukan pemungutan suara mengenai apakah akan memulai proses pemakzulan dan menggeser Rousseff untuk sementara dari jabatannya.

Selain Distrik Federal, protes juga digelar di Negara Bagian Bahia, Ceara, Espirito Santo, Maranho, Minas Gerais, Paraiba, Parana, Pernambuco, Piaui, Rio de Janeiro, Rio Grande do Norte, Rio Grande do Sul dan Sao Paulo.

Protes tersebut diselenggarakan oleh Front Rakyat Brasil, yang terdiri atas 60 organisasi sosial, lapor Xinhua. (bbc.com)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.