Kapolri: Jangan Gegabah Sita Buku Komunis
MetroRakyat.com | JAKARTA – Mabes Polri tidak mau gegabah dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyebaran paham komunisme.
Bahkan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menginstruksikan agar jajarannya tidak melakukan penyitaan terhadap buku yang sifatnya koleksi
“Saya katakan kita sampaikan ke jajaran untuk tidak melakukan penyitaan buku di toko buku, Kampus maupun percetakan,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (13/05/2016).
Menurutnya hal itu sangat riskan. Kendati demikian, pihak kepolisian dapat mengambil satu buku sebagai contoh kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk diteliti.
“Sehingga kalau memang perlu ahli kita tidak melakukan rahasia-rahasia tapi kita mengedepankan penyelidikan. Kalau penyidikan ada indikasi tentu kita lakukan tindakan-tindakan,” ujarnya.
Sementara untuk film, pihak kepolisian juga akan meneliti apakah konten itu juga termasuk menyebarkan paham komunisme.
Badrodin juga mengimbau kepada masyarakat harus mengajukan izin permohonan untuk melakukan pemutaran film atau pertunjukan.
“Tapi saya berharap juga ketentuan perundangan lain seperti mengumpulkan orang banyak di sana, pertunjukan, pemutaran film tentu dikuti dengan memberitahukan ke Polri keramaian izin harus diurus,” tandasnya.(int/red)