Iskandar Sembiring Ketua Umum Komunitas Rumah Kita : Berantas Mafia Pembajak Karya Seni

Iskandar Sembiring Ketua Umum Komunitas Rumah Kita : Berantas Mafia Pembajak Karya Seni
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Fenomena pembajakan seakan terus menghantui dunia musik Tanah Air. Tak sedikit para musisi dan artis dirugikan dari bisnis terlarang tersebut. Aktivitas jual beli produk-produk karya cipta (film, lagu, software, dll) hasil bajakan di Indonesia semakin hari semakin marak dan sangat meresahkan semua pihak baik pemerintah, produsen, distributor, terlebih lagi individu pencipta atau kreator produk bersangkutan.

Saat ini pembajakan musik tidak hanya merambah fisik dalam bentuk CD dan DVD namun telah merambah ke ranah digital, sebagaimana disebutkan oleh Iskandar Sembiring alias Is Chordex pentolan Musisi Sumatera Utara pada komunitas Rumah Kita menyebutkan bahwa “Ada empat jenis penjualan musik yaitu : fisik, digital, performance, dan sinkronisasi. Di Indonesia Keempatnya bermasalah” ujarnya. Salah satu solusi untuk menanggulangi pembajakan musik adalah dengan cara mendigitalisasi musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital. Langkah ini sudah dilakukan oleh Apple dengan mendirikan itunes dan google yang mendirikan google play yang menyediakan sarana pembelian musik digital secara legal. Iskandar  mengatakan kalau bisnis penjualan VCD bajakan tak ada bedanya dengan menjual narkoba. Iskandar melalui komunitas Rumah Kita  pun mengimbau pihak kepolisian lebih tegas dalam kasus pembajakan tersebut.

“Kami berharap polisi lebih tegas dalam kasus pembajakan ini. Di negara lain, menjual karya bajakan itu sama seperti jual narkoba. Jadi, orang takut melakukan pembajakan,”ujar pria yang juga aktif disalah satu OKP Pemuda Pancasila ini.

Hal ini dikemukakan Iskandar kepada Metro Rakyat.Com menanggapi komentar Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti yang menyatakan  lembaga yang ia pimpin dalam posisi dilematis untuk menindak industri pembajakan musik maupun video/film. Begitu pula untuk menangkap para pelaku atau mafia pembajakan. Badrodin beralasan, penindakan terhadap pembajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, sesungguhnya adalah delik aduan atau pengaduan/pelaporan, bukan delik biasa alias kriminal murni. Sebagai delik aduan, harus ada yang mengadukan atau melaporkan, baru polisi bisa melakukan penindakan. Masalahnya, sampai sekarang belum ada seorang pun yang melakukan pengaduan kepada polisi.

KOMUNITAS RUMAH KITA.

Sekedar mengingatkan Rumah Kita adalah sebuah komunitas atau organisasi Independent yang didalamnya terdiri dari Musisi dan Seniman serta Pekerja Seni bersatu Provinsi Sumatera Utara. Rumah Kita saat ini diketuai oleh Iskandar Z. Sembiring dengan didampingi Sekretaris Jendral Ayub Dimitri. Rumah Kita banyak berkiprah didunia musisi dan seniman khususnya Kota Medan seperti Konser Amal, Konser Salam 3 Jari dan sejumlah aksi lainnya.

Instruksi Presiden

Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas industri pembajakan karya cipta musik maupun video/film. Presiden bahkan menginstruksikan kepada Polri agar tak ragu-ragu menangkap mafia atau bos-bos besar yang membajak musik maupun video/film dalam bentuk cakram digital (CD/VCD/DVD). Pasalnya, selama ini aparat penegak hukum hanya menindak pedagang-pedagang kecil di lapak-lapak pinggir jalan maupun pasar tradisional.

Menurut Presiden, sesungguhnya tak terlalu sukar menemukan bos-bos besar di balik pembajakan karya cipta itu. Tetapi aparat terlihat ragu-ragu menindak mereka, sehingga para pedagang kecil yang lebih disorot.

“Jangan yang dikejar-kejar itu pedagang di jalanan, yang kecil-kecil. Pemain besarnya saja kelihatan, kok. Siapa, kelihatan. Saya tanya saja pasti tahu itu. Gebuk saja yang gede (mafia) langsung,” kata Presiden saat menerima Asosiasi Industri Rekaman Indonesia dan persatuan artis, penyanyi, pencipta lagu dan pemusik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 18 Mei 2015. (Peter).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.