Dugaan Korupsi, Kasatpol PP Diperiksa Di Poldasu

Dugaan Korupsi, Kasatpol PP Diperiksa Di Poldasu
Bagikan

MetroRakyat.com  | MEDAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan, diperiksa Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi nomenklatur, Senin (16/5). Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengakui adanya pemeriksaan terhadap Sofyan, namun masih sebagai saksi. ‪”Dia (M Sofyan) dilaporkan seseorang ke Polda,” ungkap Nicolas kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).

Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur. ‪ ”Dia (M Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” ujarnya. ‪Nicolas meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama. ‪ ”Masih lidik, masih panjang dek, sabar ya,” ucapnya.

‪Nicolas juga enggan membeberkan nama pelapor. Ia mengatakan tugas kepolisianlah yang mampu menyibak dugaan keterlibatan M Sofyan sehingga dilaporkan seseorang. ‪ ”Kita akan segera buktikan laporan itu,” ucapnya.

‪Sementara, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan. ”Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” katanya.

MetroRakyat.com saat mencoba konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan melalui telepon selular nomor hp yang bersangkutan tidak aktif. (Nelson/Peter/Met).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.