Dua Pasangan Belum Menikah Tepergok Petugas di Dalam Kamar Kos

MetroRakyat.com I BANDUNG – Dua pasangan digiring oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kota Bandung saat operasi Yustisi, Kamis (26/5/2016). Keduapasangan tersebut, tepergok berduaan berduaan di dalam kamar kos di RT 02/01 Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Petugas Disdukcapil dan PNS Kelurahan, mengetuk sebuah kamar paling sudut di indekos dua lantai tersebut. Beberapa menit kemudian, seorang pria berkacamata yang hanya mengenakan celana pendek kemudian membuka pintu kamarnya.
Petugas pun kemudian meminta pria dan wanita tersebut untuk menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat nikah. Namun, keduanya tidak bisa menunjukan surat nikah dengan alasan baru pindahan.
“Ketika di cek KTP-nya, mereka masih muda-muda dan status di KTP belum menikah,” ujar Tatin Gantini, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukabungah, kepada Tribun disela-sela operasi.
Petugas pun kemudian menggedor kamar lainnya. Petugas pun mendapati pasangan pria dan wanita yang tengah berduaan di dalam kamar indekos tersebut.
Petugas pun kemudian meminta KTP dan surat nikah keduanya. Namun, serupa dengan pasangan sebelumnya, keduanya pun tidak bisa menunjukan surat nikahnya.
“Apalagi ketika dilihat KTPnya berbeda. Yang wanita sudahmenikah statusnya, yang pria belum,” katanya.
Sampai saat ini, operasi masih tetap dilakukan. Petugas masih menyisir indekos di Kecamatan Sukajadi. (dra/aga/trib).