Dihipnotis Lewat Telpon, Rp300 Juta Langsung Disetor

Dihipnotis Lewat Telpon, Rp300 Juta Langsung Disetor
Bagikan

MetroRakyat.com I KEBAYORAN BARU  – Pengusaha mengaku tertipu Rp300 juta melapor ke Mapolres Jakarta Selatan. Korban Tanty M, 39, warga Larangan, Tangerang, mengaku dihipnotis oleh seseorang yang mengaku saudaranya.

Menurut Tanty, awalnya dia menerima telpon yang tidak dikenalnya. Tapi penelpon mengaku sebagai saudaranya yang sedang membutuhkan uang untuk satu proyek yang sedang dikerjakan. Entah mengapa saat itu korban mengaku tidak bisa menolak permintaan tersebut.

“Saya menurut saja saat diminta untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Lisa Hasan sebesar Rp300 juta. Saat itu, saya ikuti semua omongan dia, seperti dihipnotis saja oleh pelaku,” katanya kepada petugas.

Korban mengaku mendatangi Maybank di Radio Dalam, Jaksel dengan menyetorkan uang tersebut dalam jumlah tunai. Saat itu, pelaku melarang korban untuk mematikan telpon atau memutuskan sambungan telponnya hingga korban selesai menyetorkan uangnya. Setelah selesai, korban diminta untuk tidak bercerita pada siapapun.

“Baru besokannya saya sadar setelah ada telpon dari bank, rekening yang saya kirimi uang itu, diduga identitasnya palsu. Dari situ saya baru sadar kena tipu dan langsung lapor ke polisi,” paparnya. (pos/aga/adji/us)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.