Astaga…Polwan Diamankan BNNP Sumut dari Salah Satu KTV di Medan

MetroRakyat.com | MEDAN – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang pernah bertugas di Polsek Sunggal diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dari salah satu lokasi hiburan malam, Kamis tadi malam, 26/5/2016).
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap oknum Polwan yang diketahui sekarang bertugas di Polresta Medan itu bermula dari laporan adanya pesta narkoba di salah satu room KTV Stroom.
Mendapat laporan itu, petugas BNN Sumut kemudian melakukan penggerebekan. Saat digerebek, seorang oknum Polwan berinisial I turut diamankan. Namun hingga kini, belum diketahui apakah ada barang bukti narkoba dalam penggerebekan itu.
Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji, Jumat (27/5/2016) siang, mengaku sudah mendapat informasi adanya penangkapan oknum Polwan tersebut. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan lebih lanjut. “Sebentar saya konfirmasi dulu ya,” pungkasnya.
Kabid Humas Poldasu : Anggota Polri Terbukti Menggunakan Narkoba Akan Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku
Tertangkapnya seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial I yang pernah bertugas di Polsek Sunggal oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dari salah satu lokasi hiburan malam, Kamis tadi malam. Kabid Humas Poldasu AKBP Rina Ginting mengaku dirinya belum mendapat informasi tersebut.
“Saya belum dapat informasinya,”ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Rina Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2016).
Saat disinggung tindakan apa yang diberikan kepada oknum polwan tersebut apabila terbukti menggunakan narkoba, AKBP Rina menegaskan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Anggota polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Polwan yang sekarang bertugas di Polresta Medan tersebut diamankan petugas BNNP Sumut dari KTV Stroom pada Kamis tadi malam. (Indra)