5 Hari Razia Patuh Jaya, Polres Simalungun Tindak 1198 Pengendara

5 Hari Razia Patuh Jaya, Polres Simalungun Tindak 1198 Pengendara
Bagikan
MetroRakyat.com  I SIMALUNGUN  – Operasi Razia Patuh Jaya 2016 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara dalam berkendara. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas selama dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya tercatat 1198 pengendara yang melintas di Simalungun yang ditindak polisi.
Ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (21/05/2016), AKP Rikki Ramadhan, Kasat Lantas Polres Simalungun mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai dari Safety Riding(kelengkapan berkendara) dan juga kelengkapan surat-surat mulai dari SIM dan juga STNK.
“Kita harapkan masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Hal ini sangat penting,” ucapnya.
Tercatat jumlah pelanggaran paling banyak terdapat pada kelengkapan tidak mengenakan helm dan juga surat-surat kendaraan yang jumlah keseluruhannya 589 pengendara. Sementara penindakan lainnya adalah berboncengan lebih dari satu orang, tidak menyalakan lampu untama kendaraan, tidak memasang plat kendaraan, kaca spion dan tidak layak jalan.
Dari segi pekerjaan pengendara yang ditindak oleh pihak kepolisian tercatat selama lima hari terakhir yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 79 orang, Karyawan Swasta 425, pelajar 159, supir 309, dan lainnya sebanyak 226 pengendara. (aga/siman).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.