2 Kali Demo di KPK Ricuh, Polda Metro Evaluasi Pengamanan

2 Kali Demo di KPK Ricuh, Polda Metro Evaluasi Pengamanan
Bagikan

MetroRakyat.com  I  JAKARTA  – Polda Metro Jaya mengevaluasi pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK yang berakhir ricuh beberapa hari terakhir ini. Polisi akan meningkatkan pengamanan berkaitan demo di depan kantor lembaga antirasuah itu.

“Hari ini melakukan anev (analisis dan evaluasi), kenapa, karena selama ini unjuk rasa di gedung KPK terjadi ricuh, untuk itu kita antisipasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dengan evaluasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengaturan teknis pengamanan di lapangan saat menghadapi pergerakan massa.

“Caranya kita anev dan perwira-perwira langsung ke lapangan langsung setting nanti jika terjadi demo settingnya bagaimana, mereka boleh dekat apa tidak, jaraknya gimana, kalau dikasih barikade itu di mana, kalau kita mukul arahnya ke mana itu yang lagi kita siapkan,” jelas Awi.

Evaluasi itu nantinya akan difokuskan pula pada dampak dari demonstrasi ricuh. Hal itu penting lantaran seringkali demo ricuh berakhir pada kerusakan-kerusakan fasilitas umum.

“Yah kita akan meminimalisasi terkait kerusakan-kerusakan, tidak hanya di KPK aja, di instansi manapun kalau sudah terjadi pelemparan tersebut akan mengalami kerugian material, KPK tidak minta tapi dari kitanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Awi mengungkap pihaknya akan menyelidiki provokator aksi terkait demo ricuh tersebut.

“Kasubdit Kamneg sudah saya telepon untuk penyelidikan itu masih menganalisis. Kita bukan masalah nangkap atau tidak nangkap, sekarang kalau nangkap tapi tidak ada barang bukti gimana, itu yang sedang dicocokkan,” imbuhnya.

“Siapa berbuat apanya dari analisis CCTV, dari rekan media, gambar-gambar, dan anggota kita. Sampai saat ini belum ada yang ditahan dan ditangkap,” tambahnya.

Sementara Awi menegaskan, pihaknya akan menindak provokator karena dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah anak panah dari massa demo.

“Sampai saat ini belum (diperiksa korlapnya), tapi jelas ada pidananya karena ada anak panah, ngelempar anggota duluan, dia nyerang anggota duluan. Jadi apa yang dikatakan korlapnya kita nembak duluan enggak beralasan. Buktinya ada kok, CCTV, rekaman media siapa yang anarkistis,” pungkasnya.

Sejumlah massa melakukan demo ricuh di depan ke KPK sekitar pukul 15.10 WIB pada Jumat (20/5) lalu. Mereka membawa poster antara lain ‘Tolak Penggusuran Luar Batang’, ‘Pribumi Harga Mati’, ‘Turunkan Ahok atau Revolusi’.

Sebelumnya, kantor KPK juga pernah didemo sejumlah mahasiswa HMI yang juga berakhir anarkistis. Sejumlah polisi terluka akibat lemparan batu dari massa pendemo saat itu.  (AGA/DTC)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.