Liput Kebakaran Polsek Sunggal, Beberapa Wartawan Sempat Dilarang Meliput

Liput Kebakaran Polsek Sunggal, Beberapa Wartawan Sempat Dilarang Meliput
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Pasca terbakarnya ruangan Wakapolsek Sunggal yang di duga berasal dari konsleting listrik AC, beberapa wartawan yang sedang meliput sempat dilarang oleh salah satu personil Polsek Medan Sunggal.

“Sudah-sudah nanti saja lah, ini kan masih mau di padamkan, kalian malah sibuk cari berita,” teriak salah satu Personil Polsek Medan Sunggal.

Sementara beberapa wartawan dari media TV dan media cetak saat di lokasi kejadian bertanda tanya

“Kok diusir pula kita sama pak polisi ini, kita disini karena perintah nya, kalau bukan karena perintah kantor buat apa juga kita liput Polsek Sunggal ini”ujar salah satu wartawan saat di lokasi kebakaran.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar yang dikonfirmasi hanya mengatakan.

” Nanti dulu, nanti dulu ya bang.” Katanya.

Sementara, Kanit reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Nur diketaui nomor yang biasa di pakainya tiba tiba tidak aktif.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin saat berada di Mapolsek Sunggal mengatakan asal api berasal dari konsleting listrik AC di ruang Wakapolsek yang mengenai sofa.

“Apinya dari konslet listrik AC yang jatuh kena sofa, dan yang terbakar hanya ruang waka polsek saja,”tutur Kapolresta Medan yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono saat di Polsek Sunggal.(mar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.