Hentikan Pedagang Berjualan Tim Gabungan Tertibkan Becak Barang
MetroRakyat.com|MEDAN-Semangat tim gabungan untuk menertibakan pedagang kaki lima di Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Perjuagan dan Jalan Rakyat tak kendur sedikit pun. Memasuki hari ke-21, Jumat (8/4), tim gabungan kembali melakukan penertiban. Selain memaksa pedagang menghentikan transaksi jual beli, tim gabungan juga menertibkan becak barang yang digunakan untuk mengangkut sayuran dan buah milik para pedagang.
Penertiban becak barang ini dilakukan tim gabungan usai melakukan pengamanan di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat mulai pukul 03.00 sampai 06.30 WIB. Setelah memastikan tak ada pedagang yang berjualan, tim gabungan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan langsung bergerak menuju Jalan Sutomo.
Kedua kawasan ini terus menjadi fokus pengamanan tim gabungan sejak penertiban dimulai, Rabu (16/3). Pasalnya, para pedagang tetap saja ngotot menggelar dagangannya mesti tim gabungan terus melakukan penertiban. Setiap kali tim gabungan datang, pedagang langsung berhenti berjualan dan menyembunyikan barangnya.
Sebaliknya begitu tim gabungan pergi, pedagang pun kembali menggelar lapak sampai menjelang tengah hari. Tak pelak kondisi inilah yang membuat tim gabungan ekstra keras melakukan pengamanan mulai tengah malam sampai pagi puikul 10.00 WIB. Meski demikian masih saja ada pedagang yang nekat berjualan meski sayuran maupun buah yang dijualnya disita tim gabungan.
Begitu memasuki Jalan Sutomo, ratusan pedagang yang tengah berjualan langsung berlari berhamburan untuk menyelamatkan dagangannya agar tidak disita tim gabungan. Selanjutnya mereka pun menunggu sampai tim gabungan pergi meninggalkan lokasi, setelah itu barulah pedagang berjualan kembali.
Sebagai gantinya, tim gabungan kemudian menjadikan becak barang sebagai objek penertiban. Selain tidak memiliki izin dan kelengkapan surat, becak barang itu sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan para pedagang sampai saat ini bertahan berjualan di Jalan sutomo dan sekitarnya maupun Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat.
Pasalnya, setelah bongkar muat sayuran dan buah dari mobil pick-up¸para pedagang selanjutnya menggunakan jasa tukang becak barang untuk mengangkat sayuran dan buah itu ke lokasi dimana mereka berjualan selama ini. Karenanya, tim gabungan pun langsung mengamankan becak barang yang melintasi kawasan tersebut.
Meski sempat kalang-kabut dan menyangka tim gabungan bakal melakukan penertiban, para pengemudi becak barang banyak yang berhasil kabur melarikan diri meski pun dikejar-kejar tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) didukung petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS.
Meski demikian tim gabungan berhasil mengamnkan 10 becak barang meski pengemudinya berontak minta dilepaskan. Petugas Dishub Kota Medan langsung membawa dan mengemudikan becak barang itu untuk selanjutnya dititipkan di Markas Satpol PP Kota Medan Jalan Adinegoro Medan. Kadishub Kota Medan, Renward Parapat yang turun langsung dalam penertiban mengatakan, becak barang yang diamankan itu tidak memiliki izin dan kelengkapan surat-surat.
Artinya, becak barang yang dikemudikan itu bodong. Renward pun yakin ratusan becak barang beroperasi di Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat tidak ada surat-suratnya. Itu sebabnya seluiruh becak barang akan ditertibkan.
“Mulai hari ini kita himbau kepada pemilik becak barang agar tidak beroperasi lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat. Sebab, saya yakin umumnya becak barang yang beroperasi tersebut tidak memiliki surat-surat. Jika tetap beroperasi juga, langsung kita tertibkan!” tegas Renward.
Selain becak barang, penertiban yang sama juga akan dilakukan kepada becak pembawa orang, terutama yang kedapatan membawa sayuran dan buah di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Hal itu dilakukan tim gabungan untuk memutus semua mata rantai distribusi sayuran dan buah kepada pedagang.(red)