Wakil Walikota Medan; Bantu Korban Kebakaran di Belawan Bisa Dipenjara.

Wakil Walikota Medan; Bantu Korban Kebakaran di Belawan Bisa Dipenjara.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berharap para korban musibah kebakaran di Lingkungan 29, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan bersabar. Sebab dalam waktu dekat Pemko Medan akan menyalurkan bantuan bahan bangunan agar dapat membangun kembali rumah warga yang saat ini telah rata dengan tanah akibat dilalap api.

Ratusan rumah di Belawan hangus dilalap si Jago Merah dalam kebakaran yang terjadi Sabtu (20/8/2016) malam.

 

Hal tersebut dikatakan Akhyar, Selasa (23/8/2016) saat melakukan kunjungan kerja ke RS TNI AL Belawan dalam rangka kegiatan TNI Manunggal KB Kesehatan Kota Medan tahun 2016. “Nanti ada bantuan dari Pemko Medan, jadi sementara ini bantuan masih bahan sandang pangan dulu. Sedangkan untuk bantuan bahan bangunan sedang dipersiapkan, apakah dalam bentuk bahan bangunan atau uang. Mohon bersabarlah masyarakat,”harapnya.

Akhyar mengatakan, untuk mengeluarkan uang memberi bantuan korban kebakaran di belawan, Pemko Medan harus melalui proses. “Memang proses pemerintah itu lama, kalau gara-gara kita membantu kita masuk penjara semua. Tolong kawan-kawan wartawan didinginkan masyarakat. Kita mengeluarkan uang itu tidak gampang ada prosedurnya. Ada sesuatu yang harus diikuti gitu,”jelasnya.

Sementara itu Camat Medan Belawan, Rudi F Lubis, mengatakan sesuai laporan yang diterima pihaknya total rumah warga yang terbakar di Lingkungan 29, Kelurahan Belawan I sebanyak 128 unit. Sedangkan data yang diperoleh wartawan di Posko Kebakaran Belawan dari keseluruhan rumah yang musnah terbakar itu dihuni oleh 160 orang Kepala Keluarga. (MR/Red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.