Warga Korban Penggusuran Oleh PT.Pelindo I Belawan Minta keadilan dan Ganti Rugi Yang Wajar
MetroRakyat.com | BELAWAN – Warga Gabion korban penggusuran oleh pihak PT.Pelindo sampai saat ini masih menunggu dan berharap adanya kebijakan yang diberikan sebagai jalinan tali asih kepada mereka.
Saat hal ini dipertanyakan MetroRakyat.com melalui selulernya Erianyah, Kepala seksi Pelindo I Persero mengatakan tidak dapat memberikan penjelasan dan mengarahkan agar awak media menanyakan langsung ke bagian Humas PT.Pelindo I Belawan. ” Abang pihak mereka ya, tanya ke humas aja” ujar Erianyah dan langsung menutup telephone , Jumat (19/08/16) kemarin.
Sementara saat dihubungi via seluler, Fiona Humas PT Pelindo I Persero hanya menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkat short massage service(SMS) adapun isi SMS yang dikirim Humas PT.Pelindo I tersebut, ” Tentang lahan tersebut itu adalah penataan, Tanah itu adalah milik Pelindo I, Kita hanya melakukan penataan ya bang, ” Demikian isi pesan dari Fiona.
Sementara itu, Hamzah Sinaga selaku wakil warga Gabion yang terkena gusur menerangkan bagi mereka jika untuk penataan ataupun digusur tidaklah masalah, namun pihak PT.Pelindo I Belawan hendaklah memakai hati dan pikiran selaku umat manusia yang memiliki perasaan karena yang digusur adalah juga manusia. “ Kalau lah ini penataan yang dikatakan Bu Fiona kepada kami (warga) melalui SMS tadi, tidak ada masalah kami bukanlah menghalangi pembangunan atau pemekaran yang dilakukan oleh pihak Pelindo, namun hanya kami menginginkan Keadilan, entah itu jalinan tali asih dari Pelindo, ganti rugi, intinya mohon kami diperhatikan. Tolong kami pak Presiden, Masyarakat miskin lagi tidak mampu ini, Bayangkan saya dan warga tidak punya tempat tinggal lagi, tidur saya aja pakai kantong kresek, MCK sudah tidak sehat, kata Hamzah sambil memperagakan gaya tidurnya kepada wartawan.
Lanjut Hamzah Sinaga apakah ini bentuk dari penataan, kami Manusia sedangkan sampah saja ada tempatnya, mungkin kami dianggap lebih dari pada sampah, dimanakah hati nurani Bapak-ibu Pelindo yang sanggup berbuat keji kapada kami. Kalau lah memang tidak ada tindakan apapun dari pihak Pelindo, kami akan sampaikan aspirasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tegas Hamzah Sinaga kembali. (Ariel)

