Ayah Tiri Bejat Cabuli Anak Tiri Ditangkap

Ayah Tiri Bejat Cabuli Anak Tiri Ditangkap
Bagikan

METRORAKYAT.COM, Kepolisian dari Polsek Loa Janan mengamankan seorang pria berinisial AD (49) yang diduga mencabuli anak tirinya berinisal IH (16). Aksi bejat pelaku bermula saat melihat korban sendirian bermain telepon genggam di atas kasur. Pelaku yang tidak bisa menahan nafsu mendatangi korban, membuka celana dan memasukan alat kelamin ke dalam kelamin korban.

Namun karena alat kelamin pelaku tidak bisa ereksi, pelaku akhirnya melakukan onani sambil memegang alat kelamin korban. “Pelaku dengan inisial AD melakukan pencabulan dengan anak tirinya saat korban tidur-tiduran,” ujar Kapolsek Loa Janan, AKP Andika Dharma Sena.

Aksi bejat pelaku terungkap saat istri pelaku (ibu kandung korban) menemukan celana dalam pelaku di sekitar tempat tidur korban.

“Ketahuannya karena ada pakaian dalam pelaku tertinggal di kamar korban. Sehingga terjadi cekcok antara suami istri. Karena tidak terima, sang istri melaporkan ke Polsek Loa Janan,” kata AKP Andika.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Loa Duri Ilir. “Pelaku langsung kita amankan di rumah yang bersangkutan, pelaku tidak ada perlawanan dan sebagainya,” tambahnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Pelaku di kenakan undang-undang perlindungan anak, dan di ancam dengan hukumam di atas 10 tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kukar. “Kondisi korban kalau di lihat baik-baik saja, cuma tetap kita koordinasikan dengan pihak PPA untuk konsultasinya,” pungkasnya. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.