Anggota BPD Kecamatan Harian Dilantik

Anggota BPD Kecamatan Harian Dilantik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Anggota BPD di kecamatan Harian dilantik oleh camat Harian, Roberthon Manik pada Jumat 12 juli 2019 di aulah kantor kantor camat Harian dan dihadiri langsung kapolsek Harian Boho, Iptu Herman Sembiring, Aipda M siregar, anggota koramil 04 HB Serda Lamtor Siburian, Kepala desa Siparmahan Bertua Sihotang, Kades Janji Martahan Patam Pasaribu, kades Turpuk Sagala Josael Sagala, Kades Turpuk Malau Karjono Manik, kades Turpuk Sihotang Sunarto Sihotang, pendeta HKBP resort Harian, pimpinan gereja katolik Harian, R tamba, ustadz dan Pers.

Camat Harian Roberthon Manik mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD se kecamatan  Harian sebanyak 50 orang dari Desa Janji Martahan, 5 Orang dari Desa Turpuk Sihotang, 5 Orang dari Desa Turpuk Malau, 5 Orang dari Desa Turpuk Sagala, 5 Orang dari Desa Partukko Naginjang, 5 Orang dari Desa Sodor Dolok, 5 Orang dari Desa Hariara Pohan, 5 Orang dari Desa Siparmahan, 5 Orang dari Desa Sampurtoba, 5 Orang dari Desa Dolok Raja yang telah diambil sumpah atau janji sebagai anggota BPD periode 2019 sampai 2025.

Roberthon menegaskan bahwa dengan diambilnya sumpah janji tersebut, seluruh anggota BPD sudah resmi menjadi wakil masyarakat desa yang di beri amanah dan kepercayaan. Untuk menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.

BPD  sangat berwenang mengadakan pertemuan dengan mayarakat untuk mendapatkan aspirasi, menyampaikan aspirasi  masyarakat kepada  Pemerintah Desa  secara lisan dan tertulis; mengajukan rancangan Peraturan Desa yang menjadi kewenangannya; melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Desa; meminta  keterangan  tentang  penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa kepada Pemerintah Desa; menyatakan  pendapat  atas  penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; mengawal  aspirasi  masyarakat,  menjaga  kewibawaan  dan  kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Seluruh anggota BPD juga harus menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, dengan bekerja tulus dan ikhlas melayani masyarakat. Demi mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih baik dan lebih sejahtera, karena Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga elite di Desa. Warna dan kemajuan desa sangat ditentukan oleh bagaimana BPD bekerja di masyarakat sesuai Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Camat Harian Roberthon Manik menghimbau dan mengajak seluruh anggota BPD agar mendukung visi dan misi Pemkab Samosir terwujudnya masyarakat yang mandiri Demi mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan daerah lain yang mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri. Dalam membangun kemandirian ini mutlak harus dibangun kemampuan daya saing daerah.

Kemandirian ini tercermin antara lain pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan, dengan kelayakan tingkat kesejahteraan ekonomi dalam keseimbangan dengan konservasi dan perlingdungan lingkungan hidup serta tingkat kesejahteraan sosial-budaya yang berdaya saing  berdasarkan potensi yang ada untuk bersaing, memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Dalam konteks pembangunan Samosir maka produk yang dihasil harus dapat unggul secara kualitas, efisien proses produksi dan dapat bersaing di tingkat regional, nasional dan internasional. (MR/BP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.