DINAS PUPR PROVINSI BANGKA BELITUNG MENYURATI PLN CABANG BANGKA TERKAIT KABEL SKTM
METRORAKYAT.COM, BANGKA BELITUNG – Untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap konsumen PT PLN Persero terus melakukan pembenahan,salah satunya pemasangan konstruksi kabel bawah tanah saluran kabel tegangan menengah(SKTM) 20Kv di wilayah Bangka provinsi Bangka Belitung.

Tetapi peningkatan mutu pelayanan terhadap konsumen seperti pemasangan kabel sktm masih ada diremukan tidak sesuai dengan standarlisasi,hal itu terpantau oleh wartawan dilokasi pekerjaan galian pekerjaan perbaikan bahu jalan oleh Dinas PUPR provinsi Bangka Belitung dijalan re marta dinata kelurahan opas indah
Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum ( PUPR ) Provinsi Babel, Yopi Seizin Kepala Dinas ( Kadis ) PUPR Provinsi Bangka Belitung Noviar Ishak, Jumat (12/07/2019) membenarkan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak PLN Cabang Bangka meminta supaya untuk segera melakukan pemindahan jaringan Saluran Kabel Tegangan Menengah ( SKTM ) 20 kV tersebut.
“Kami dari pihak Dinas PUPR yang mana kabel SKTM 20 kV milik PLN tidak tertanam sesuai standarisasinya itu untuk segera di lakukan pemindahan, karena mengingat saat ini di lokasi tersebut sedang ada proyek perbaikan bahu jalan, ” ungkapnya .
Ia juga menjelaskan, kondisi kabel SKTM 20 kV milik PLN Cabang Bangka sangat berbahaya bagi sekitar dan masyarakat setempat. ” Maka dari itu untuk segera di tindak lanjuti terhitung sejak surat tersebut di terima, ” jelasnya
” Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan, Sesuai dengan Pasal 12 ayat ( 5 ) yang berbunyi Bangunan dan jaringan Utilitas di bawah tanah harus diletakkan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan, ” tegasnya. (MR/HERMAN)
