Ini Akibatnya Duo Jambret Bila Berani Beraksi di Wilkum Polsek Medan Barat

Ini Akibatnya Duo Jambret Bila Berani Beraksi di Wilkum Polsek Medan Barat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT – Duo jambret yang berkasi di wilayah hukum Polsek Medan Barat merasakan panasnya pelor senjata api milik Pegasus Polsek Medan Barat katena telah lancang dan berani melakukan aksinya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat melalui Unit Reskrimnya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Jumat (5/7/2019) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Keduanya  yang bernama, M. Fiqri Munzir (34), warga Jalan Bhakti Luhur No. 28, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia dan, Bagas Rakasiwi Surbakti (23), penduduk Jalan Cengal No. 16/24, Kecamatan Medan Petisah ini, meringis kesakitan setelah timah panas menembus kaki keduanya, keduanya diberikan tindakan tegas terukur akibat keduanya mencoba melawan melarikan diri dengan melawan petugas saat, dibawa Polisi melakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala kepada wartawan, Senin (8/7/2019) mengatakan, pelaku menjambret HP korban, Fairuz Zahirah Siregar, penduduk yang berdomisili di Jalan Bambu IV No. 31, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

“Kedua pelaku ditangkap dihari yang sama di Jalan Adam Malik Medan tepatnya didepan Rumah Makan Waka Waka, Kecamatan Medan Barat pada jam 12.00 WIB. Dari keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (Satu) Unit Handphone Samsung Galaxy J.8 warna Ungu hasil tindak pidana dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3414 AIJ warna Hitam yang dikendarai kedua pelaku saat melakukan kejahatannya” ucap Kapolsek.

Lanjutnya lagi, Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala menjelaskan, kedua pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya beraksi menjambret HP sesuai laporan korban kepada polisi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 205 / VII/ SPKT / RESTABES MEDAN / SEK MDN BARAT, tanggal 05 Juli 2019.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari, Jumat (5 /7/2019), sekitar pukul 11.15 WIB, korban  melintas di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban sampai di Simpang Jalam Makmur, tiba-tiba 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam mendekati korban dari sebelah kiri dan salah satu pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 (Satu) unit HP milik korban yang di simpan di dasbort sebelah kiri sepeda motor korban.

“Berhasil menjalankan aksi jambretnya, pelaku kemudian tancap gas kearah Tugu Adi Pura Jalan Glugur Medan dan korban pun mengejar pelaku sambil berteriak “rampok ,”kata Kompol Choky. Pada saat itu Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang tengah berpatroli melihat 2 (dua) orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam menuju simpang arah Glugur sambil dikejar oleh warga.

“Melihat itu Tim Pegasus langsung mengejar pelaku dan kedua orang pelaku berhasil ditangkap dan  Kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan dan di temukan dari celana sebelah kanan depan salah satu pelaku 1 unit handphone milik korban,” sebut Kapolsek.

Setelah diinterogasi terhadap kedua pelaku dan pengembangan, namun sewaktu dijalan saat pengembangan kasus para pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku yang kabur, oleh Tim Pegasus Polsek Medan Barat terlebih dahulu diberi tembakan peringatan keudara, namun tidak di perdulikan oleh para pelaku sehingga Pegasus memberikan tembakan tegas terukur dengan mengarahkan bidikan senjata api milik Pegasus kearah kaki, yang berhasil mengenai kaki para pelaku,” pungkas Kapolsek.

Selanjutnya Tim Pegasus membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, setelah mendapat perawatan pelaku di boyong ke polsek medan barat untuk proses selanjutnya.

Hasil Interogasi, ke dua pelaku pernah melakukan aksi diantaranya, pada bulan Juli 2019 TKP Darma Agung , hasil satu unit Handphone didalam tas coklat , korban : seorang perempuan sedang berjalan kaki.

Lalu, tanggal 1 Juli 2019 TKP Jalan Abdullah Lubis Medan sekira pukul 20.00 Wib, Modus pecah kaca mobil Chevrolet warna silver. Hasil tas dompet, HP Samsung dan uang Rp1 juta.

Kemudian, bulan Juni 2019 , TKP depan Maju Bersama. Hasil, 1 (satu) unit HP Samsung dari seorang perempuan yang sedang berjalan kaki. Tanggal 3 Juli 2019 sekira pukul 16.00 WIB , TKP Jalan Cengal Sekip. Korban seorang perempuan sedang berjalan. Hasil, satu buah HP Oppo abu abu.

Selain itu di bulan Juni 2019, setelah lebaran, TKP Kesawan Depan Hotel Dharma Deli Korban. Suami Isteri sedang berjalan kaki. Hasil HP Samsung A.5 dan OPPO  warna abu-abu. Tersangka Fiqri merupakan resedivis yang pernah menjalani hukuman tahun 2014 di Rutan Tanjung Gusta dengan perkara pencurian,” pungkas orang nomor aaru si Mapolsek Medan Barat.( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.