Rekonstruksi Pembunuhan Bella, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Bella, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Bagikan

MetroRakyat.com  I  JAKARTA  — Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bella Oktaviani (19), di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan. Tujuan digelarnya rekonstruksi ini untuk memperjelas pembunuhan yang dilakukan oleh Fajar Firdaus Persada (24). “Ini untuk membuat jelas suatu tindak pidana karena pada umumnya, suatu tindak pidana melibatkan banyak sudut pandangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Fajar Firdaus Persada Putra (24), Pelaku Pembunuhan Bella Oktaviani (19).

Dalam rekonstruksi ini, kata Eko, pelaku memeragakan 16 adegan yang sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Rekon tersangka tidak melakukan sanggahan, berarti sesuai dengan pemeriksaan awal di BAP dan memang cocok,” tegasnya. Akibat membunuh Bella, Fajar dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara itu, untuk korban lainnya, saat ini dilakukan pendalaman. “Iya, korban-(nya) dari keterangan tersangka memang ada dua. Tapi korban yang pertama masih kami cari, dan itupun tidak serta merta dia mau melaporkan,” tutupnya.  Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria bernama Fajar Firdaus Persada (24). Pria tersebut diringkus di Bekasi setelah menghilangkan nyawa Bella di Hotel Sentra Boutique.

Sebelum Dibunuh, Bella Dicekoki Miras Oplosan
Sebelum Dibunuh Bella Dicekoki Miras Oplosan
Pria yang diduga sebagai pembunuh Bella di Hotel Boutique Cipulir, Jakarta Selatan.

Sebelum dibunuh, Bella Oktaviani (19), terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku bernama Fajar Firdaus. Alasannya, pelaku sudah mempunyai niat untuk mencuri. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, awal mula pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial (medsos), Facebook. Kemudian, keduanya saling berkomunikasi hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu di Hotel Boutique Cipulir, Jakarta Selatan.  “Pelaku lalu chek in menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) seorang perempuan. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke dalam hotel,” ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Bella Oktaviani (19) Korban Pembunuhan.

Alasan korban mau bertemu dengan pelaku karena korban yang sedang membutuhkan uang dan dijanjikan pekerjaan serta uang banyak oleh pelaku. “Mereka sudah berkomunikasi selama setahun, korban juga sering curhat dengan pelaku. Tapi baru sekali bertemu di Hotel itu. Pelaku bawa minuman itu memang sudah niat melakukan kejahatan,” tuturnya. Saat di dalam hotel itu, kata Ade, pelaku mengeluarkan miras oplosan yang sudah disiapkan di dalam tasnya dan mengajak korban minum bersama. Setelah lemas, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya. “Saat korban lemas, pelaku mengajak hubungan badan, korban menolak dan melawan lalu dianiaya hingga meninggal,” pungkasnya.

Rekonstruksi, Fajar Firdaus: Jari Saya Digigit

Fajar Firdaus Persada Putra (24), memperagakan 16 adegan dalam kasus pembunuhan Bella Oktaviani (19). Dalam salah satu adegan itu, Bella memunggungi pelaku lantaran melihat ada pesan singkat dari seorang perempuan ke ponsel Fajar. “Saya pegang mukanya, jari saya digigit,” kata Fajar di lokasi rekonstruksi, Kamis (11/8/2016). Kemudian, Fajar kesal dan mulai menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Setelah mengetahui korbannya tak bernyawa, pelaku langsung menguras harta benda milik Bella. “Habis itu saya ambil barang-barang Bella di meja sama uangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, dari hasil rekonstruksi, ditemukan kesesuaian dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Pada umumnya suatu tindak pidana itu melibatkan banyak sudut pandang, makanya kami lakukan rekonstruksi. Tadi waktu rekonstruksi tersangka juga tidak melakukan sanggahan berarti kan sesuai dengan pemeriksaan awal di BAP,” pungkasnya. Sekadar diketahui, mayat Bella ditemukan di Hotel Sentra Boutique Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Agustus 2016 sore.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.