Surat Rujukan Untuk Poli Jantung Berlaku 3 Bulan

Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEULABOH – Surat rujukan yang di keluarkan dari pukesmas Samatiga, Dicot Seumereng kecamatan Samatiga kabupaten Aceh Barat, bagi Pasien yang berobat kepoli jantung dirumah sakit umum Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat berlaku untuk tiga bulan, sementara untuk poli lain surat rujukan dari pukesmas, berlaku hanya satu bulan. Hal ini seperti di utarakan oleh dr Romi, pukesmas Cot Seumereung Kecamatan Samatiga.

Romi menambahkan jika pasien yang sudah berobat ke rumah sakit umum Cut Nyak Dhien, kepoli jantung dan kalau rujukan masih berlaku, kalau datang ke pukesmas, tidak bisa ditangani.(MR/muhibbul jamil.).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.