Dua Supir KPUM 46 di Ciduk Pegasus Pancur Batu, BB 0,24 Gram

Dua Supir KPUM 46 di Ciduk Pegasus Pancur Batu, BB 0,24 Gram
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Pangkalan angkot koperasi angkutan umum trayek 46 jurusan Tanjung Anom -Tembung yang terletak di desa Tanjung Anom kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang kerap dijadikan lokasi nyedot sabu akhirnya di obrak-abrik tim Pegasus Polsek Pancur Batu, alhasil dua orang supirnya atas nama Afrizal (35) warga jalan Swadaya 1 dusun 8 desa Bandar Setia kabupaten Deli Serdang dan seorang rekanya Haris Pandiangan (40) warga perumahan Graha blok A desa Tanjung Anom di gelandang petugas ke mapolsek Pancur Batu. Jumat 8 Maret 2019 jam 16:00 WIB.

Kejadian berawal pada saat tim Pegasus bentukan Kombes Dadang Hartanto ini sedang melakukan patroli ke wilayah desa Tanjung Anom dan pada saat dalam perjalanan, Iptu Suhaily (Kanit Reskrim) mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua orang yang me gantongi sabu di pangkalan angkot 46 desa Tanjung Anom.

Selanjutnya Suhaily mengontak anggotanya dan memerintahkan agar segera merapat ke lokasi yang di maksud.

Tak butuh waktu lama bagaikan kilat, tim Pegasus langsung tiba di lokasi untuk melakukan pengintaian .

Berselang beberapa saat, melintaslah dua orang pria dengan ciri-ciri sama persis dengan yang di sebutkan masyarakat, petugas Pegasus yang telah bersiap siaga langsung menyergap keduanya, di duga ketakutan salah seorang dari mereka terlihat mengambil sesuatu dari kantong celananya dan membuangnya namun sayang aksi itu terpantau anggota Pegasus yang langsung mengintruksikan pada pelaku untuk mengambilnya kembali dan setelah di periksa ternyata sabu terbungkus plastik klip ukuran kecil seberat 0,24 gram.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrimya Iptu Suhaily membenarkan penangkapan ini.

” Benar bang keduanya kita tangkap atas laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di pangkalan angkot 46 sering jadi lokasi nyabu, dan laporan itu langsung kita tindak lanjuti dengan menangkap dua pelaku atas nama Afrizal dan Harus yang merupakan supir angkot 46,” pungkas Suhaily. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.