Luar Biasa..! Bangunan Bermasalah Pernah Di Bongkar Satpol PP Karena Langgar Roilen, Ternyata Sudah Jadi Texas Chicken

Luar Biasa..! Bangunan Bermasalah Pernah Di Bongkar Satpol PP Karena Langgar Roilen, Ternyata Sudah Jadi Texas Chicken
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Aturan dan peraturan di Kota Medan sepertinya masih belum dapat ditegakkan dengan baik dan benar, diketahui bahwa pengusaha masih lebih dihargai daripada aturan itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dari sebuah bangunan yang terletak di Jalan Budi Pembangunan III (tiga), Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan terlihat berdiri restoran Texas Chicken, Senin (07/01/2019) kemarin.

Awalnya, saat pembangunan berlangsung di tahun 2018 lalu, bangunan tersebut pernah dilarang berdiri oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikarenakan bangunan tersebut telah dibangun dengan melanggar roilen jalan.

Disaksikan masyarakat dan puluhan petugas Satpol PP Kota Medan saat itu dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan, didampingi Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu, Lurah, Kepling melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang saat itu sudah 80 persen terbangun.

Salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dituliskan menyebutkan, saat itu pada Kamis (24/5/2018), puluhan petugas Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan, Kodim 0201/BS, polrestabes, Camat dan masyarakat setempat menyaksikan pembongkaran bangunan yang diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan langgar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

” Kita dilokasi saat itu, dan masyarakat juga mendukung pembongkaran tersebut, karena memang posisi bangunan mencolok keluar, sangat berbeda dengan posisi bagunan lain yang sudah ada didekat bangunan itu. Kasatpol PP Kota Medan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembongkaran bangunan dan memang saat itu tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, meski berupaya untuk menghentikan pembongkaran,” kata warga tersebut.

Tambahnya, setelah 7 bulan bangunan tidak ada pembangunan lagi, diduga sengaja diboarkan begitu saja dan tiba-tiba sudah menjadi restoran cepat saji bernama Texas Chicken. Luar biasa, jelas-jelas saat itu Kasatpol PP bilang akan memantau terus bangunan tersebut dan tidak akan memberikan izin meneruskan pembangunan.

” Namun, kok bisa berubah begitu saja..?,” tanya warga itu heran sambil menggelengkan kepalanya mengetahui aturan di Kota Medan ternyata bisa diperjual belikan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, bangunan tersebut sudah membuat pusing kepala, dan tidak mau memberikan komentar terkait telah beroperasinya bangunan yang pernah mereka bongkar karena tidak memiliki IMB dan melanggar GSB.

” Sudahlah bang, sudah pusing kepala dibuatnya (bangunan tersebut), jangan lah lagi abang pertanyakan itu, sudah dulu ya bang, lagi ada kerjaan saya, trimakasih,” ujarnya dari balik telepon pribadinya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, SH menanggapi pertanyaan wartawan terkait berdirinya bangunan di Jalan Budi Pembangunan 3 yang diketahui saat itu bermasalah mengatakan, kalau sudah jadi rumah makan, tinggal memeriksa izinnya,  saja, namun tetap IMB dan izin lainnya harus diurus terlebih dahulu.

” Sudah jadi rumah makan, apa boleh buat..? Tinggal diperiksa izin nya saja, apakah sudah jadi PAD dan segera izin 2 (dua) nya dibereskan, pembayaran pajak restorannya ke Pemko bagus nggak..?,” kata Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Dengan berdiri dan telah beroperasinya restoran cepat saji Texas Chicken tertanggal 28 Desember 2018 lalu, tepatnya di Jalan Budi Pembangunan 3 Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan menambah kebingungan masyarakat dengan perizinan bangunan di Kota Medan, yang mana yang menyalah dan yang tidak menyalah yang dapat dilaksanakan atau di bangun oleh masyarakat. (Tim)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.