Ribut Bansos Beras 30 Kg di Helvetia, Warga Soroti Penerima Dinilai Tak Tepat Sasaran

Ribut Bansos Beras 30 Kg di Helvetia, Warga Soroti Penerima Dinilai Tak Tepat Sasaran
Keterangan foto: seorang warga Perumnas Helvetia blok 8 saat ribut dengan Kepling 9 terkait bantuan beras 30kg di kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia. (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN –  Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 30 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Helvetia, Medan, memicu keributan. Di tengah warga yang mengantre menerima bantuan, muncul protes keras terkait data penerima yang dinilai belum tepat sasaran.

Seorang warga Blok 8 Perumnas Helvetia berinisial DS mengaku kecewa karena tidak mendapatkan bantuan beras, meski dirinya mengklaim terdaftar sebagai penerima manfaat.

Persoalan itu mencuat saat DS mendatangi lokasi pembagian bantuan. Namun, Kepala Lingkungan (Kepling) 9, Sutan Nasution, meminta DS menunjukkan KTP. Permintaan tersebut kemudian memicu perdebatan di tengah warga.

“Saya datang untuk mengambil beras karena memang saya terdaftar sebagai penerima. Tetapi saya ditolak dengan alasan harus membawa KTP. Padahal saya mengambil untuk istri saya dan sebelumnya tidak ada masalah,” ujar DS, Sabtu (19/9).

Tak hanya mempersoalkan dirinya yang tidak menerima bantuan, DS juga menyoroti data penerima bansos. Ia mengaku mengenal sejumlah penerima yang menurut penilaiannya tergolong mampu.

Sebaliknya, kata dia, banyak warga tidak mendapat kupon meski membawa KTP. Dan nama hanya dituliskan di buku. Selain itu, ia mengatakan masih terdapat warga di Lingkungan 9 yang hidup dalam kondisi sulit, tidak bekerja, bahkan dinilai lebih layak mendapatkan bantuan, namun justru tidak masuk daftar penerima.

“Saya punya data dan bisa membuktikan ada warga yang seharusnya mendapat bantuan tetapi tidak menerima. Bahkan ada pensiunan ASN yang mendapat bantuan. Ini kan menjadi pertanyaan,” tegasnya.

DS juga mempertanyakan mekanisme pembagian kartu barcode yang digunakan dalam pengambilan bantuan. Menurut dia, kartu tersebut terkesan tidak diberikan kepada warga sejak awal dan baru diserahkan ketika pembagian beras berlangsung.

Ia juga mengaku melihat seorang warga yang merupakan pensiunan ASN mengambil bantuan beras untuk anaknya. DS menduga penerima tersebut masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Atas kondisi tersebut, DS meminta Pemerintah Kota Medan tidak sekadar menyalurkan bantuan berdasarkan daftar yang sudah tersedia, tetapi melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima.

Menurutnya, persoalan bansos bukan hanya soal siapa yang menerima 30 kilogram beras, tetapi menyangkut keadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai warga yang tergolong mampu justru menikmati bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar tidak mampu malah terlewat. Kalau datanya salah, harus diperbaiki,” katanya.
Kepling: Bukan Menghalangi, Hanya Penyesuaian Data.

Sementara itu, Kepling 9, Sutan, membantah pihaknya menghalangi warga memperoleh bantuan beras.
Ia menjelaskan, permintaan KTP kepada calon penerima dilakukan untuk mencocokkan identitas dengan data penerima, bukan untuk mempersulit atau menolak warga.

“Kami tidak ada menghalangi warga mendapatkan bantuan sosial berupa beras 30 kilogram. Saat itu kami hanya meminta KTP untuk penyesuaian data. Tidak ada maksud lain,” jelasnya.

Terkait tudingan kartu barcode ditahan, Sutan juga membantahnya. Ia mengatakan sebelumnya pihak lingkungan telah menyampaikan informasi kepada warga, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp.
Namun, karena masih ada warga yang belum mengambil kartu tersebut, pihaknya menyerahkannya langsung di lokasi pembagian bantuan.

“Sebelumnya sudah kami informasikan kepada warga, baik melalui komunikasi langsung maupun WhatsApp. Kalau ada yang belum sempat mengambil, kartunya kami berikan langsung di tempat pembagian,” ujarnya.

Lurah Helvetia, Hafiz, mengaku telah mengetahui persoalan yang terjadi antara warga dan Kepling 9.

Ia mengatakan telah menghubungi DS dan mengundangnya untuk datang ke Kantor Lurah Helvetia pada Senin mendatang guna membahas persoalan tersebut.

Terkait daftar penerima bantuan dan barcode yang disebut berasal dari pemerintah pusat, Hafiz menjelaskan pihak kelurahan pada prinsipnya hanya menyalurkan bantuan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial Kota Medan.

“Kalau nama-namanya sudah ada dari Dinas Sosial, kami hanya menyalurkan. Adanya warga yang belum mendapatkan bantuan justru menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial,” kata Hafiz.

Terpisah, Lolyta, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan mengacu pada data berdasarkan desil.

Menurutnya, bantuan tidak dapat diberikan kepada warga yang tidak tercatat dalam kelompok desil yang menjadi sasaran program.

“Kalau kami berikan kepada warga di luar desil, nanti kami yang bermasalah. Namun persoalan ini akan segera kami laporkan kepada Bapak Kadis,” ujarnya.

Persoalan serupa tersebut ternyata juga ditemukan di beberapa kecamatan di kota Medan, dan menjadi perhatian karena menyangkut akurasi data penerima bansos. Protes warga juga menjadi sinyal bahwa verifikasi dan validasi data penerima perlu dipastikan benar-benar sesuai kondisi masyarakat di lapangan, agar bantuan pemerintah tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan