Rampas HP Seorang Pelajar, Iqbal Panjaitan di Permak Warga

Rampas HP Seorang Pelajar, Iqbal Panjaitan di Permak Warga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PERCUT – Nasib naas menimpa seorang pelajar berinisial AFR warga jalan Perhubungan komplek Ray pondok Platinum blok E 22 desa Laudendang kecamatan Percut Sei Tuan ini,pasalnya HP Vivo kesayangannya dirampas orang tak dikenal. Kamis (30/8/2018) jam 6:30 WIB di jalan Perhubungan gang Teratai baru desa Laudendang kecamatan Percut Sei Tuan.

Kejadian perampasan ini bermula pada saat korban keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki dari gang Teratai.

Pada saat ia tengah asyik berjalan sambil menyimpan HP Vivo warna Gold kesayangannya itu kedalam saku celana nya,saat itu pelaku yang melintas dengan menggunakan sepeda motor MIO BK 5617 ABO langsung merampas HP milik korban.

Korbanpun berteriak-teriak histeris sambil mempertahankan barang miliknya yang dirampas pelaku sambil melarikan diri dengan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Hasilnya korban yang tak mau melepaskan HPnya terseret hingga beberapa meter kedepan.

Warga yang kebetulan mendengar jeritan korban meminta tolong langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.

Tanpa komando dan basa basi warga langsung mempermak pelaku hingga babak belur hingga akhirnya warga bersama kepala lingkungan mengantarkan pelaku ke kantor Polisi Percut Sei Tuan untuk diproses hukum.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi metrorakyat.com (30/8/18) membenarkan kejadian ini.

” Benar bang memang ada tadi pelaku tindak pidana perampasan HP milik seorang pelajar yang ditangkap warga dan telah diserahkan pada kami untuk di proses hukum,”ucap Faidil.

Lanjutnya lagi, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.