Diduga Miliki Narkotika, Ama Cindy Diamankan Sat Narkoba Polres Nias
METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Sat Res Narkoba Polres Nias telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki dewasa yang diduga menjual, memikili, menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Jenis Pil Ekstasi serta mengamankan Barang bukti Kamis (19/7/2018).
Kapolres Nias Melalui Ps Paur Subag Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo kepada wartawan mengatakan, Pada hari kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 02.30 Wib di depan Toko Berlian Baru, Jln Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, seorang laki – laki yang sedang mengendarai Sepeda Motor merek HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5XXX VL.
Personil Sat Resnarkoba memberhentikan seorang laki – laki yg dicurigai tersebut kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi di kantong baju sebelah kiri laki – laki tersebut, lalu diinterogasi.
Pada saat penggeledahan tersangka an. MTM Alias AMA CINDY saat ditemukan mengatakan ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah itu adalah pil obat Kuat saat berhubungan badan namun atas kecurigaan Personil unit lidik Sat Resnakoba, sehingga laki – laki dewasa tersebut beserta Sepeda Motor merek Honda Vario berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5XXX VL dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Nias.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ranmor Honda Vario yg dibawa polisi menemukan 1 ( satu ) butir Pil berwarna Biru yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang terbungkus dengan selembar tisue ditemukan dibawah Jok dalam bagasi pada Sepeda Motor tersebut. 1 ( satu ) lembar plastic transpran ukuran kecil berisikan 4 ( empat ) butir Pil berwarna Merah jambu dan 1 ( satu ) butir Pil berwarna Hijau yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan disela-sela tempat terpasang plat nomor polisi bagian belakang dari Sepeda Motor tersebut.
Selanjut seorang laki – laki dewasa tersebut yang bernama MTM Alias AMA CINDY beserta barang bukti lainnya atas perintah Kasat Resnakoba Polres Nias diserahkan kepada Personil unit sidik Sat Resnarkoba Polres Nias guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MR/d1-red)
