Pasutri Korban Pengeroyokan Pertanyakan Laporanya di Polsek Medan Baru
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kumala Dewi (40 ) warga jalan Bromo gang Kurnia no 6 bersama suaminya Saipul usman (53) datangi Polsek Medan Baru untuk mempertanyakan tentang laporanya dalam kasus Pengeroyokan secara bersama-sama oleh seorang pedagang bakso dikawasan jalan Gatot subroto tepatnya didepan carefour depan toko baju Bening.
Peristiwa yang terjadi pada Tanggal (6/6/2018) jam 22:20 WIB yang lalu ini menyisakan trauma bagi pasutri ini.
Menurut kemala Dewi yang ditemui didepan polsek Medan Baru (2/7) mengatakan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke polsek Medan Baru dengan nomor LP/713/IV/2018/sek Medan Baru pertanggal 7/6/2018 namun hingga kini ia tak tau sampai dimana kasusnya ini.
” Da sebulan lebih bang laporanku tapi ngak tau aku da sampai mana kasusnya, SP2HP nya pun ngak ada di kasih si Jeffry penyidiknya itu bang, akibat peristiwa itu suami ku (Saipul Usman) mengalami luka lebam dikening sebelah kanan dan aku mengalami sakit di dada dan bokongku akibat ditunjang pelaku bang. Trauma kali aku bang akibat kejadian itu,mau jualanpun aku jadi takut bang,aku orang miskin bang yang tak ngerti hukum bang,” ungkap Dewi sambil menangis.
Wakapolsek Medan Baru yang secara kebetulan ditemui korban di halaman apel Polsek sekitar jam 10:00 WIB Senin (2/7/18) merasa iba akan hal yang menimpa korban dan langsung menelpon juper dihadapan pelapor yang menangani kasusnya tersebut.
” Sudah sampai dimana kasus ibu Kemala Dewi ini, tolong selesaikan sampai JPU secepatnya,” pungkas AKP Simare -mare dengan nada keras. (MR/Suriyanto)
