Terkait Insiden di LBH Medan Ini Kronologis Sebenarnya
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Terkait pemberitaan dimedia online , maupun cetak tentang insident di kantor LBH Medan jalan Hindu No 12 Medan, Denpom 1/5 membantah pemberitaan tersebut.
Dandenpom 1/5, Letkol Sudarsono pada metrorakyat.com melalui jumpa pers di mako Denpom 1/5 Jumat (4/5/2018) jam 14:30 WIB mengatakan bahwa kejadian sebenarnya berawal dari kedatangan personel Denpom 1/5 ke kantor LBH Medan bukan untuk melakukan penyerangan melainkan untuk melaksanakan klarifikasi, kordinasi tentang surat yang dikirimkan oleh saudara Aidil Aditya, Armanda Sihite dan Marganda Sitorus.
Surat tersebut berisikan tentang permintaan penjelasan tentang sejauh mana penanganan kasus klienya atas nama Kelly Purnama Sari dalam kasus asusila dan penganiayaan serta pengerusakan yang di tangani oleh penyidik Denpom 1/5.
Karena sebelumnya telah dijelaskan oleh penyidik kepada Saudara Aditya armada Sihite dan Marganda bahwa perkara tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan menunggu barang bukti dari pelapor ( Kelly ) untuk di kirimkan ke oditur militer.
Namun penjelasan penyidik tersebut kurang meyakinkan dirasakan oleh para penasehat hukum sehingga para penasehat hukum melayangkan surat bernomor 065/LBH/PP/IV/2018 tentang tindak lanjut dan penyelesaian yang berkeadilan secara tertulis yang di tujukan pada Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB, serta Dandenpom 1/5 dengan tebusan surat ditujukan pada presiden RI, Menteri Pertahanan, Menkumham, Panglima TNI, KSAD dan pada Danpuspom AD.
“Selanjutnya dengan surat itu personil Denpom 1/5 datang ke LBH secara baik dan meminta penjelasan serta klarifikasi dan bukan melakukan penyerangan,”pungkas Letkol Sudarsono.
Letkol Sudarsono membantah bahwa pihaknya ada melakukan penyerangan apalagi melakukan kekerasan dan pemukulan seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Masalah ini terjadi karena ada miss komunikasi antara pihaknya dengan pihak LBH.
Pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan secepatnya.
“Berkas perkara yang dilaporkan saudari Kelly bersama penasehat hukumnya telah dikirim ke oditur militer I-02 Medan dan pada tanggal 4 /5 besok direktur LBH Medan Surya adinata bersama rekan-rekanya akan datang ke mako Denpom 1/5 untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya(MR/Suriyanto).
