Polsek Delitua Grebek Dan Bakar Lokasi Diduga Arena Judi Dadu di Medan Tuntungan
MetroRakyat.com | MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polisi Polsek Delitua, Koramil, Camat Medan Tuntungan (Muspika Plus), Senin(20/6/2016) sekira jam 13.00 WIB melakukan razia PEKAT di Cafe Roda, Jl.Flamboyan dalam (simpang jl Bunga Rinte), Kel. Tanjung Selamat kec Medan Tuntungan.

Dilakukannya razia PEKAT tersebut atas laporan yang diterima oleh Polsek Delitua dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi dadu putar beroperasi di daerah Medan Tuntungan.
Turun langsung pada razia PEKAT tersebut, Kapolsek Delta, AKP Wira Prayatna SH SIK, Camat Tuntungan, Gelora Ginting, Danramil Tuntungan, Kapt. Dina Sembiring, anggota Polsek Delta sebanyak 30 orang, anggota Kecamatan berikut kepling, 50 orang dan anggota Koramil sebanyak 6 orang.
Saat dikomfirmasi wartawan, Kapolsek Delitua, AKP.Wira Prayatna,SH,SIK mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan info dari Masyarakat bahwa di Cafe Roda tersebut ada aktivitas perjudian. Kemudian dilakukan penyelidikan terkait info tersebut. Selajutnya, dilakukan musyawarah oleh Muspika untuk dilakukan razia gabungan di lokasi tersebut.
“Benar tadi kami ada turun kelokasi yang diduga tempat judi dadu. Namun kami idak ada menemukan aktivitas perjudian saat itu. Sehingga tidak ada yang ditangkap, tidak ditemukan ada aktivitas perjudian, namun oleh petugas menemukan adanya 3 meja besar yang diduga tempat permainan Judi.” Terang Kapolsek Delitua via ponselnya.
Ditambahkan Kapolsek lagi, pihaknya akan membentuk pos terpadu yang melibatkan Kecamatan, Koramil dan Polsek di lokasi tersebut. Dan meningkatkan giat Patroli di lokasi tersebut.
Sementara, Camat Medan Tuntungan, Gelora Ginting, saat dikonfirmasi wartawan metrorakyat.com melalui selulernya mengatakan pihaknya benar ada melakukan razia terhadap lokasi judi dadu di daerah Jalan Bunga Rinte, Kec.Medan Tuntungan.
“Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua dan bekerjasama dengan Camat dan Koramil.
Kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Memang kami ada mendengar dari masyarakat didaerah tersebut ada dibuat lokasi judi dadu dan telah beroperasi selama tiga hari.
Dilokasi tersebut dulunya adalah tempat kafe yang sudah tutup. Ada empat meja panjang ditemukan dilokasi dan akhirnya dibakar.
Informasi yang diterima wartawan bahwa, lokasi judi dadu guncang yang diduga telah beroperasi selama tiga hari di Cafe Roda, Jl.Flamboyan dalam (simpang jl Bunga Rinte), Kel. Tanjung Selamat kec Medan Tuntungan adalah bekas pindahan judi dadu goncang yang dulu berlokasi di wilayah hukum Sunggal. Dan bandarnya berinisial AP.
“Itukan judi dadu yang pernah beroperasi di wilayah Sunggal. Namun karena sering dirazia oleh Polsek Sunggal dan Polresta Medan saat itu, akhirnya bandarnya pindah kelokasi dekat sini bang, untuk mengelabui petugas kepolisian. Aku lihat banyak berambut cepak yang jaga-jaga didekat lokasi judi dadu tersebut. Kami aja jadi resah dibuatnya, jika kami datang mendekat untuk mencari tahu, ada banyak mata yang melihat kami dan menanyakan maksud kedatangan kami.” Beber salah satu sumber yang namanya tidak ingin dituliskan.” (red)
