Remaja 15 Tahun yang Cabuli Belasan Bocah di Sukabumi Dipengaruhi Pornografi

Remaja 15 Tahun yang Cabuli Belasan Bocah di Sukabumi Dipengaruhi Pornografi
Bagikan

MetroRakyat.com  I  SUKABUMI —  Pornografi diduga menjadi penyebab aksi cabul yang dilakukan remaja berusia 15 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto menyebut pelaku terangsang setelah menonton film porno.

“Beberapa korban mengaku diajak untuk menonton film porno di rumah pelaku sebelum dicabuli. Karena terangsang, pelaku kemudian melampiaskan syahwatnya kepada para korban,” ujar Dian, kepada wartawan, Sabtu (18/6/2016).

Menurut Dian, untuk mencegah terjadinya dampak psikologis kepada korban pihaknya berencana untuk mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan. “Pemulihan trauma semacam ini bisa memakan waktu lama, mungkin bisa sebulan,” imbuhnya.

Keterangan KPAI sebelumnya sempat juga dibeberkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib. Sejumlah korban terlebih dulu diajak pelaku menyaksikan film porno lalu kemudian dicabuli.

“Pemicunya itu (pornografi), pelaku ini cenderung pendiam dan jarang bergaul. Dia melakukan aksi pencabulan terhadap korban di kamar rumahnya, dia sendiri tinggal dengan ibu angkatnya yang sudah bercerai dengan sang ayah kemungkinan kediaman pelaku relatif sepi,” jelas Ngajib.

Terkait belasan bocah yang menjadi korban ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas peristiwa tersebut.

“Korban lebih dari tiga orang, ditambah pelaku masih berusia sangat belia yaitu 15 tahun makanya kita tetapkan KLB atas peristiwa tersebut,” kata ketua harian P2TP2A Elis Nurbaeti.

Tak hanya itu, mantan anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga menilai jika peristiwa itu merupakan bencana sosial dan akhlak hingga untuk penanganannya tak cukup dilakukan sekali.

“Penanganannya harus berkesinambungan, dan perlu pernanan semua pihak tidak hanya lingkungan keluarga namun juga pemerintah daerah dalam sisi anggaran untuk memberikan pemulihan teradap para korban kejahatan seksual,” lanjutnya.

Hingga saat ini jumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut mencapai 11 orang, dua diantaranya adalah perempuan. Rata-rata korban berusia 4 sampai 10 tahun dan pencabulan tersebut dilakukan tersangka di dalam kamarnya. (dtc/mr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.