Golfried Lubis “Jika Pembangunan Pasar Kampung Lalang Tertunda Lagi, Sebaiknya Walikota Medan Mundur”

Golfried Lubis “Jika Pembangunan Pasar Kampung Lalang Tertunda Lagi, Sebaiknya Walikota Medan Mundur”
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Para pedagang pasar tradisional Kampung Lalang sampai saat ini masih menunggu kepastian penyelesaian pembangunan pasar yang telah dirubuhkan pada Bulan Desember 2017 Tahun lalu oleh tim gabungan bersama PD Pasar Medan.

Banyak pedagang kehilangan mata pencaharian mereka, bahkan didapat informasi ada pedagang pasar Kampung Lalang yang mencoba bunuh diri akibat terlilit hutang akibat lambatnya pembangunan pasar.

Diketahui saat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Bulan Desember 2017 lalu, Komisi C DPRD Kota Medan telah memberikan kesempatan kepada kontraktor dari PT.Budi Mangun KSO untuk meneruskan pembangunan pasar Kampung Lalang dengan jangka waktu 100 hari kerja.

Akan tetapi, kenyataannya tidak sama seperti yang diharapkan. Nyatanya, dilapangan sepertinya terlihat PT.Budi Mangun KSO  seakan tidak mampu untuk menepati janjinya yang tinggalmenghitung hari.

Pada permasalahan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Golfried E.Lubis, MM memberikan penjelasan kepada wartawan.

“Sebaiknya Pemko Medan melalui  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan Ruang Kota Medan, Ir.Samporno Pohan,MT, untuk turun ke lokasi dan dihitung sudah berapa persen pekerjaan itu dikerjakan oleh kontraktor. Dinas PKP2R Kota Medan harus turun ke pasar Kampunglalang untuk menghitung berapa persen pekerjaan yang dikerjakan oleh PT.Budi Mangun KSO, selanjutnya dilakukan Audit dan dilaporkan kepada Walikota Medan,” ujar Golfried Lubis.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra yang duduk di Komisi D ini juga menambahkan, jika ditemukan PT. Budi Mangun KSO tidak mampu mengerjakan, agar Walikota Medan segera mengambil alihnya dan menyerahkannya kepada Dinas PKP2R Kota Medan.

“Inikan menyangkut kehidupan orang banyak, Walikota harus mengambil alih pembangunan pasar, masalah hukum dengan pihak kontraktor, di kesampingkan dulu, jangan permasalahan jadi menunda pekerjaan. Jika pasar Kampunglalang tidak juga selesai, maka sebaiknya Walikota Medan mundur saja,” ucapnya pada hari Senin (5/3/18). (MR/SITI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.