Diduga Terlibat Penipuan Ratusan Mobil, Guru SMPN 28 diamankan Polsek Sunggal
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Ronatiur Verawati guru SMPN 28 warga Jalan Bengawan No 32 Lingkungan IX Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal saat ini diamankan di Polsek Sunggal karena dugaan terlibat penipuan ratusan unit mobil.
Pelaku melakukan hal tersebut bersama temannya Viktor Marudut Marpaung yang informasinya juga sudah diamankan di Polsek Sunggal.
Sebagai salah satu korbannya bernama Deddy Purwanto kehilangan mobil Avanza Veloz BK 1048 ER. Disaat Deddy hendak melakukan over kredit mobil miliknya.
Mendapat informasi tersebut para pelaku mendatangi rumah Deddy di kawasan Jalan Sei Batuan. Kemudian, transaksi dilakukan dengan perjanjian pelaku akan melunasi sisa kredit yang ada.
Namun, setelah mobil diserahkan, pelaku justru menghilang. Korban yang masih punya ikatan dengan leasing dikejar-kejar karena menunggak pembayaran.
Merasa ditipu, korban membuat Laporan ke Polsek Sunggal dan saat di konfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Panit J. Simamora membenarkan telah mengamankan pelaku. Dan untuk sementara pelaku disangkakan dengan pasal 480 KUHPidana. (MR/Rahmat).
