Dihadapan Anggota DPRD Kota Medan, Pedagang Pasar Pringgan Minta Janji Ditepati
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Pedagang kaki lima (PK5) Pasar Pringgan, dihadapan anggota DPRD kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar menepati janji untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi pasar seperti semula.
Pada hari Rabu (31/1/18), perwakilan pedagang pasar Pringgan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota DPRD kota Medan Drs. Hendra DS (Ketua Komisi C), dengan menghadirkan staf Pemko Medan, Dirut Pasar kota Medan, Lurah Babura, dan awak media cetak dan online.
Dihadapan Pemko Medan dan Dirut Pasar, seorang Ibu-Ibu pedagang MN (48) meminta Pemko dan Dirut Pasar agar menepati janji.
“Seperti janji Bapak waktu penggusuran kami, dibilang sama kami 1,5 m dibuat. Ternyata tempat saya sendiri cuma 1,20 m, bahkan saya datang kesana sudah ada yang punya, jadi saya hilang kendali, saya keluar, langsung digusur,” ucap MN.
Di akhir RDP, Ketua Komisi C Drs. Hendra DS berharap kepada Pemko Medan agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
“Kami Komi C akan terus mengawasi. Kami juga tidak berpihak ke siapapun. Yang kami cari adalah pedagang senang dan Pemerintah kota Medan juga senang,” tegas Ketua Komisi C Drs. Hendra DS. (MR/SITI)

