POLRES LANGKAT TANGKAP PELAKU PERJUDIAN

POLRES LANGKAT TANGKAP PELAKU PERJUDIAN
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polres Langkat melalui Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku Judi jenis Togel di dusun V, Sei Serai, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (16/1/2018), sekira pukul 22:45 wib.

Informasi yang dihimpun redaksi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang dikenal bernama Ansari alias Aan (37), warga Dusun V, Sei Serai, Desa Pangkalan Siata, Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, sering melakukan aktivitas perjudian jenis Togel di Dusun V Sei. Serai Desa Pangkalan Siata Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Selanjutnya pada hari Selasa (16/01/2018) sekira pukul 18.30 Wib, Personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung berangkat menuju seputaran TKP guna melakukan penyelidikan.

 

Kemudian sekira pukul 22.45 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku ketika sedang merekap angka pesanan di dalam warung milik pelaku . Tim juga berhasil menemukan barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 53.000,-, 1 unit HP Nokia type X-2 warna Hitam-Putih berisi pesanan angka tebakan, 1 buah buku tafsir mimpi , 1  blok kertas kupon kosong, 1  buah pulpen , 1  lembar kertas berisi pesanan angka tebakan, 1  lembar kertas berisi catatan angka keluar, di atas dari dalam warung.

 

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

 

“Petugas sudah membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Rabu (17/1). (RED/IP).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.