DI ASAHAN, SEORANG BANDAR GANJA DAN SABU DITANGKAP
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Personil Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan Budi Harjo (42), warga Jalan Melinjo, Lingkungan III, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terkait kasus kepemilikan Ganja dan Sabu-sabu, Selasa (16/1) sekira pukul 16.00 wib, di Jalan Gori, Lingkungan III, Kelurahan Siumbut Baru, Asahan.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari Kepolisian, penangkapan bermula dari informasi masyakat bahwa di Jalan Gori, Lingkungan III, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan memiliki Narkotika. Kemudian petugas langsung menuju TKP, dan menemukan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan, dan langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa, 1 bungkus rokok yang berisikan 6 Amp Ganja, 1 bungkus rokok yang berisikan 7 paket kecil Sabu dan 1 paket sedang Sabu, 1 buah timbangan digital, uang Rp. 300.000,-, 1 kotak HP yang berisikan plastik klip, 1 lembar bukti transfer Bank BRI.

Setelah menangkap Budi Harjo, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju kerumah pelaku di Jalan Melinjo, Lingkungan III, dengan didampingi Kepala Lingkungan, Muriadi, untuk melakukan penggeledahan. Pada rumah tersebut juga ditemukan barang bukti lainnya, 1 buah tas ransel hitam merk Blasted berisikan 2 bungkus koran Ganja, 1 buah plastik asoy berisikan Ganja, 1 bungkus Ganja paket sedang, 83 bungkus Ganja paket kecil, kertas nasi ukuran kecil yang sudah di gunting, 1 bungkus plastik merk Wayang.

Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga, SIK.MSI., saat dikonfirmasi terkait pemberitaan ini membenarkannya.
“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti. Kita akan terus menerus memerangi yang namanya kejahatan Narkotika. Ini sudah menjadi atensi kita bersama,” ujar mantan Kapolres Dairi ini. (RED/MR).


