Anggota DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala: Dinas Kesehatan Diminta Himbau Masyarakat Untuk Menjaga Kesehatan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan diminta proaktif lakukan pengawasan terhadap penyakit difteri ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) ke seluruh kecamatan, meski wabah penyakit itu diketahui belum masuk ke kota ini. “Pihak Dinkes Medan mesti mengawasi. Jangan sudah kena baru diobati. Sebab lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada wartawan, Rabu (13/12/17).
Dinkes Medan, kata Rajuddin, harus segera menyampaikan upaya antisipasi ke puskesmas-puskesmas yang ada di Medan, sekaitan wabah penyakit tersebut. “Kita harapkan penyakit itu jangan sampai terjadi di Medan. Kalau sampai terjadi, bukan satu dua orang yang terjangkit melainkan bisa merebak ke masyarakat Medan secara luas,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, hal kedua yang penting diperhatikan yakni harus ada himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan. Apalagi mengingat cuaca yang sering hujan, diyakini sangat mudah wabah-wabah penyakit menjangkit masyarakat.
“Terkhusus warga Medan yang tinggal di pinggiran yang begitu rentan terkena penyakit. Belum lagi selain faktor cuaca, akibat debu dan polusi udara sangat rentan mengundang penyakit, termasuk difteri,” katanya.
Lebih lanjut kata Rajuddin, masyarakat perlu diingatkan untuk menjaga makanan yang dikonsumsi. Artinya jangan sembarangan mengonsumsi jajajan-jajanan yang belum tentu bersih dan higienis.
“Terutama di sekolah-sekolah yang saya pikir Dinkes Medan perlu setiap saat merazia, untuk mengetahui mana makanan yang pantas dikonsumsi atau tidak,” katanya.
Komisi B siap menampung pengaduan masyarakat bilamana ada informasi wabah penyakit difteri ini, ataupun hal lain yang berkaitan dengan kesehatan. Rajuddin menyebut pihaknya siap memanggil stakeholder terkait guna meminta klarifikasi.
“Ya, bila ada indikasi ke sana tentu kami akan tinjau ke lapangan. Kemudian dalam waktu dekat kami juga akan memanggil counterpart kami guna membahas persoalan-persoalan kesehatan di Kota Medan, termasuk indikasi penyakit difteri ini. Nantinya pihak puskesmas kita sarankan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian bahkan MUI untuk melakukan penindakan terhadap makanan-makanan yang dijual tidak higienis,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan semua pemerintah daerah menjadikan penanganan penyakit difteri sebagai prioritas. Instruksi ini disampaikan Tjahjo merespons data Kementerian Kesehatan per Oktober-November 2017 yang menunjukkan ada 11 provinsi yang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) akibat mewabahnya penyakit difteri di Indonesia.
“Kami sudah buat instruksi kepada semua daerah untuk menggerakkan semua elemen masyarakat, berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan, dan semua puskemas harus melayani menjadi skala prioritas,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12/17).
Selain difteri, Tjahjo juga menginstruksikan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penyakit tuberkulosis, AIDS, dan kanker serviks. “Jadi, tidak hanya difteri, masalah tuberkulosis, AIDS, malah kanker serviks. Saya kira itu harus jadi skala prioritas kesehatan,” ujar Tjahjo.
Adapun 11 provinsi yang melaporkan terjadinya KLB difteri di wilayah kabupaten/kota adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah melakukan tindakan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara massal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut.(MR/siti)
