FPKS DPRD Medan Usulkan Bantuan Iuran BPJS Untuk 75 Ribu Warga ke Pemko Medan
METRORAKYAT.COM | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Penambahan Bantuan Iuran (PBI) kepada 75 ribu warga Kota Medan yang menjadi peserta BPJS.
“Kita mengusulkan hal itu dalam acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Pengantar Kepala Daerah Atas Rancangan Perda tentang RAPBD Kota 2018, agar menjadi atensi Walikota Medan, Dzulmi Eldin,”sebut Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan, Salman Alfarisi disela-sela acara, Rabu (13/12/17).
Mengapa hal ini sangat begitu pentingnya, karena lanjut Salman dari data yang diperoleh di BPJS ada 150 ribu warga kota Medan yang menjadi peserta BPJS yang tidak sanggup atau menunggak pembayarannya.
Harapannya, ini bisa menjadi perhatian Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk segera melakukan pendataan kepada warga miskin untuk mendapatkan haknya memperoleh pengobatan dan perawatan gratis dari pemerintah.
Usulan lainnya, pemerintah juga harus berani menindak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS agar dicabut izinnya bila mengabaikan pelayanannya.
Sebab banyak laporan yang diperoleh ada pembatasan rawat inap yang dibatasi 3 hingga 4 hari saja padahal si pasien masih memerlukan perawatan.
Salman juga mengkoreksi sejumlah pengerjaan proyek yang dilakukan di Dinas PU Medan tidak mencantumkan lokasi pengerjaan hanya saja luas dan ukuran sehingga mengakibatkan susahnya melakukan pengecekan pengerjaannya.
Pemandangan lainnya juga disampaikan tentang permasalahan pendidikan dan ketenagakerjaan, juga disampaikan sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan, Irsal Fikri dalam pemandangan tersebut.
Ia menyoroti masalah pendidikan di Kota Medan, terutama sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang mutu pendidikan di Kota Medan. Termasuk peran pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan di Medan.(MR1o/red)
