Seorang Penumpang Pengguna Kartu Platinum Kecewa Atas Pelayanan Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia di Jakarta

Seorang Penumpang Pengguna Kartu Platinum Kecewa Atas Pelayanan Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia di Jakarta
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia pengguna kartu Platinum, Drs.wong Chun Sen Tarigan, kecewa atas pelayanan yang diterimanya ketika hendak berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Kualanamo Kota Medan, Minggu,(10/12/17).

Kepada wartawan pria yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan ini mengatakan, dirinya adalah pengguna kartu Platinum untuk penerbangan maskapai Garuda Indonesia, namun ketika hendak berangkat kembali menuju Medan, dia dilarang untuk membawa turut serta burung perkutut yang dibelinya dari Jakarta. “ Saat akan berangkat, saya membawa serta seekor burung perkutut, namun tidak diizinkan dengan alasan karena penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju bandara KNIA menempuh waktu 2 jam 2 menit. Sementara saya sudah membawa kekarantina dan membayarkan izinnya. Namun, saat hendak chek in di bandara, saya tidak diizinkan berangkat bersamaan dengan burung peliharaan saya itu, sementara seminggu sebelumnya tidak ada masalah,” terang Wong Chun Sen Tarigan, kesal. Senin,(11/12/17) diruangannya.

Wong juga menambahkan, pihak petugas Garuda Indonesia saat itu bernama Lamdas dan Anton Achmad Ismail mengatakan, jika waktu penerbangan diatas 2 jam 2 menit, maka hewan peliharaan tidak boleh diterbangkan bersamaan dengan pemiliknya. “ Sementara minggu lalu, saya tidak ada masalah untuk membawa burung serupa ke Kota saya,” ucap Wong.

Tambah Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Medan ini lagi, bahwa saat terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Co Pilot selalu mengatakan jarak waktu penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju KNIA dan sebaliknya hanya menempuh jarak 1 jam 57 menit. “ Jadi saya rasa saya tidak menyalahi aturan mereka. Karena menurut mereka, burung peliharaan yang boleh dibawa terbang bersamaan pemiliknya adalah harus dibawah 2 jam,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Wakil Rakyat asal daerah Kota Medan ini meminta agar kepada para penumpang pesawat Garuda khususnya pengguna kartu Platinum agar diberikan informasi yang jelas tentang peraturan membawa burung peliharaan,  terutama mengenai barang bawaan seperti hewan peliharaan. “ Janganlah, peraturannya seperti dimain-mainkan, jika sebelumnya bisa, kenapa saat ini tidak bisa,” jadi kami tidak bingung dibuatnya,” terangnya.

Sementara itu, CEO Maskapi Garuda Indonesia, Pahala Mansury ketika dihubungi wartawan, Senin,(11/12) melalui telepon selulernya 0812990****, tidak ada jawaban.(MR10/red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.