Dua Pengacara Dampingi Bambang Lubis Saat Sidang di PN Sibolga

Dua Pengacara Dampingi Bambang Lubis Saat Sidang di PN Sibolga
Bagikan

METRORAKYAT.COM | TAPTENG – Dua pengacara Sibolga-Tapteng, Crosby Sitompul SH., dan Parlaungan Silalahi, SH., akhirnya menyatakan akan mendampingi Bambang Lubis sebagai kuasa hukum dalam dakwaan hakim PN Sibolga.

Hal ini disampaikan Crosby bersama Parlaungan Sialahi usai persidangan dalam pembacaan dakwaan persidangan di PN Sibolga, hari Kamis (23/11/17) sekira pukul 14.30 wib.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media, landasan mereka mendampingi Bambang Lubis tidak lain adalah karena merasa prihatin dan terpanggil jiwa menolong sesama, cetus dua LBH Tapteng Sumatra Utara yang bertugas di wilayah Tapteng itu .

“Kita merasa terpanggil, untuk mengawal kasus ini, sehingga kita bersedia mendampingi terdakwa dalam hal ini, Bambang Lubis salah satu wartawan daerah di salah satu surat kabar lokal di Sibolga ,” Jelas Crosby di damping Parlaungan Silalahi.

Disaksikan pihak keluarga yakni mertua dan istri terdakwa, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi terdakwa, Parlaungan Silalahi,SH tak lupa meminta dukungan doa,dari keluarga dan kawan-kawan media Sibolga  Tapteng, agar apa yang kita harapkan tercapai tuturnya.

Sementara itu, selaku mertua terdakwa di damping istrinya mengaku terharu dan berterima kasih atas ketulusan hati dari kuasa hukum Crosby dan Parlaungan Silalahi yang berniat mendampingi menantunya. “Kami menitipkan kepercayaan ini kepada amang ya, semoga ketulusan ini mendapat berkat, tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada kedua pengacara,” ungkapnya dengan penuh harap menantunya bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya. (MR/RM/red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.