Pertengahan November DPRD Kota Medan Bahas KUA-PPAS RAPBD 2018
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018, akan dibahas pada pertengahan November ini. Itu sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Medan, Senin (6/11/17). “Sepertinya pertengahan November atau di atas tanggal 15,” kata Ketua Bamus DPRD Medan Hendra DS kepada wartawan, usai memimpin rapat.
Dikatakan Hendra, agenda lain yang diputuskan pada Bamus pada hari itu yakni kegiatan reses III anggota DPRD Medan tahun anggaran 2017, pada 8 sampai 15 November. “Reses akan digelar selama seminggu, mulai Rabu (8/11) sampai 15 November. Setelah itu kita baru membahas KUA-PPAS RAPBD 2018,” jelasnya.
Politisi Hanura ini mengakui, sudah sejak dua bulan lebih draf KUA-PPAS RAPBD Kota Medan 2018 disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan kepada pihaknya. Hanya saja memang, pihaknya baru mengagendakan penjadwalan pembahasan pada awal bulan ini.
“Jadwal di Bamus kan tergantung surat dari unsur pimpinan dewan. Setelah itu ada, Banmus tinggal tetapkan tanggalnya saja. Namun secara keseluruhan, saya kedua agenda (KUA-PPAS dan reses) sudah diagendakan pada bulan ini,” katanya.
Sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan pada KUA-PPAS 2018 diharapkan masih tetap prioritas untuk dialokasikan. “Kita masih menginginkan infrastruktur tetap masuk prioritas anggaran tahun 2018. Selain itu prioritas kesehatan dan pendidikan,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Jumadi.
Menurutnya, masih banyak titik jalan dan drainase di Medan yang masih harus diperbaiki. Selain itu, jalan dan drainase yang sudah dibangun pelu perawatan dan ditata menjadi lebih baik. “Kalau sudah dibangun jalan dan drainasenya, kan perlu juga pembangunan trotoar untuk pejalan kaki, taman kota dan pulau jalan. Sehingga Medan menjadi tertata dengan baik,” katanya.
Pemko Medan sudah menganggarkan Rp 71 miliar untuk penerima bantuan iuran (PBI) kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Sampai sekarang, masih banyak masalah BPJS ini. Masih banyak masyarakat yang belum tercover BPJS,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.
Menurutnya, dengan kemampuan APBD Medan diatas Rp 1 triliun, sangat memungkinkan mengakomodir kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Sebab, selain alokasi dari APBD Medan, juga ada dari APBD provinsi dan APBN.
“Dengan kemampuan anggaran kita, seharusnya masyarakat cukup dayang ke KTP saja berobat dan masuk tanggungan kelas III. Kalau masyakat yang mampu, kemungkinan sudah memiliki asuransi sendiri atau mandiri (iuran BPJS Kesehatan) kelas II dan kelas I,” katanya.(MR/Siti)
