Diduga Fiktip, Kejari Harus Periksa Anggaran Dokter Spesialis di RSUD Labuhanbatu
MetroRakyat.com I RANTAU PRAPAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi ( LSM KAMPAK ) Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan fiktip dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2015 yang diperuntuk sebagai tambahan penghasilan kelangkaan profesi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 1.644.500.000,-. Sebab, dari sejumlah nama- nama Dokter Spesialis sebanyak 20 orang yang terkaper didalam Rencana Kerja Anggaran dan Daftar Program Anggaran (RKA-DPA) RSUD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran tersebut, diduga 5 nama dokter spesialis fiktip.
“Kita meminta aparat penegak hukum seperti unit Tipikor ataupun Kejari Rantau Prapat dapat melakukan pemeriksaan terkait anggaran tambahan kelangkaan profesi Dokter Spesialis di RSUD tersebut. Pasalnya, diduga bahwa nama nama petugas yang aktif di RSUD ada yang di fiktipkan dan tentunya anggaran dimaksud juga diduga fiktip,” demikian dikatakan oleh Kordinator KAMPAK Kabupaten Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan belum lama ini di Rantau Prapat.
Menurut Indra lagi, bahwa sebelumnya juga Direktor RSUD sebagai Kepala Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Kabupaten Labuhanbatu dr H Mhd Natsir Pohan SpB Finacs kepada wartawan maupun aktifis LSM menyebutkan, bahwa jumlah Dokter Spesialis yang aktip bertugas di RSUD sebanyak 15 orang. “ Kata dr Pohan, yang aktip sebanyak 15 orang. Nah, kenapa menjadi 20 orang didalam anggaran RKA-DPA RSUD Kabupaten Labuhanbatu dan menelan angka Rp 1,6 milyar, ini yang perlu diperiksa untuk mengetahui kebenarannya. Jika memang menyalahi penggunaan anggaran, agar ada efek jera kepada pihak RSUD, beserta Dokter Spesialisnya agar aktip bertugas,” kata Indra.
Sementara itu, Pengamat Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Mora Tanjung mengatakan, bahwa Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu sudah membohongi Publik dan seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang setiap harinya berobat di RSUD Kabupaten Labuhanbatu. “Sudah berbohong lagi Direktur RSUD dr Pohan ini. Katanya kepada wartawan kemaren akan memasang ataupun memajangkan kembali nama nama Dokter Spesialis yang bertugas setiap harinya di RSUD Kabupaten Labuhanbatu. Nyatanya, kita lihat sampai saat ini, belum ada terlihat nama nama Dokter Spesialis dipajangkan di RSUD tersebut, kan ini merupakan pembohongan Publik“, sebut Mora. Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu serta kepada Pengawas dari RSUD sebagai BLUD Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan tindakan berupa sangsi berat kepada Direktur RSUD dr H Mhd Natsir Pohan beserta kroninya yaitu Wakil Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu Sopar Sitorus yang diketahui saat ini merangkap 3 jabatan yaitu Direktur Keuangan RSUD dan Kepala Bagian Umum RSUD, juga Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Renpil Capa A.
“Ketiga orang pentolan RSUD yaitu Direktur RSUD dr Pohan, Wakil Direktur RSUD Sopar Sitorus yang merangkap jabatan Direktur Keungan RSUD dan juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum RSUD dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Rempil Capa A, untuk diperiksa segera. Karena, telah melakukan dugaan fiktip serta pengelolaan manajemen yang dinilai amburadul serta suka suka di RSUD milik Pemkab Labuhanbatu sebagai BLUD“, ucap Mora.
Sementara itu, di RSUD Kabupaten Labuhanbatu yang beralamat di jalan Dewi Sartika Rantau Selatan sampai berita ini diturunkan, hasil Investigasi wartawan menemukan belum adanya dilakukan pemasangan nama nama Dokter Spesialis sebagai tenaga medis setiap harinya di RSUD Kabupaten Labuhanbatu, sesuai dengan perkataan Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu dr H Mhd Natsir Pohan kepada wartawan, kemaren. Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu dr H Mhd Natsir Pohan SpB Finacs sewaktu dikonfirmasi melalui sms Hpnya, dr Pohan tidak menjawab, sedangkan sms wartawan terlihat terkirim kepada Hp dr Pohan, terkait ucapan dr Pohan yang katanya akan memasang ataupun memajangkan kembali nama nama Dokter Spesialis yang aktif bertugas di RSUD Kabupaten Labuhanbatu setiap harinya sesuai dengan mata anggarannya yaitu tambahan penghasilan bagi Dokter Spesialis sebanyak 20 orang dengan angka Rp 1.644.500.000,- dimaksud.
Masyarakat yang berada di RSUD tersebut menanggapinya hanya dengan senyum mengejek dan sinis seraya berkata, “Tidak pala pernah yang betul manajemen RSUD Labuhanbatu kita ini. Suka suka mereka sajanya di RSUD ini, ya semacam milik pribadi merekanya rumah sakit ini, bukan milik Pemkab Labuhanbatu, ujar sumber warga masyarakat yang sedang menunggu sanak familynya berobat di RSUD. (Poskota).
