Belum sempat mau pakai Sabu, pria ini ditangkap Polres Asahan
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan menunjukkan tekadnya dalam pemberantasan Narkoba. Lagi, seorang tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu-sabu, Adi Sumardi (22), warga Kongsi Anam, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, diamankan Sat Narkoba Polres Asahan, di Jalan Lintas Ahmad Yani, Simpang Jalan Seroja, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (12/10/2017) sekira pukul 11.30 wib.

Informasi yang diperoleh, sebelum penangkapan tersangka polisi telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu. Lalu petugas pun melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan kepada tersangka, saat melintas di Jalan Lintas Ahmad Yani Simpang Jalan Seroja, Kisaran. Tersangka mencoba mengelabui petugas, dengan membuang Sabu-sabu yang baru saja dibelinya dari seseorang di Jalan Durian, Kisaran seharga seratus ribu rupiah.
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul Syahrin Ritonga, SIK.MSI., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pemilik Sabu tersebut.
“Barang bukti berupa satu plastik ukuran kecil berisi sabu seberat 0,22 gram, kita amankan dari tersangka. Saat ini tersangka kita periksa,” jelas Kapolres, Jumat (13/10/2017). (RED/MR).



