P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 Disetujui
METRORAKYAT.COM | LUBUKPAKAM – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2017, diterima dan disetujui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Apoan Simanungkalit SE, dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Jum’at (22/9/17)
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar Mhd Darwis Batubara ,MPd diantaranya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan anggaran 2017 yaitu: pendapatan aerah diproyeksikan sebesar Rp.3.498.428.422.033 , dari target semula sebesar Rp3.405.026.538.803 bertambah sebesar Rp 93.401.883.230. atau setara dengan (2,74%) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2016 bertambah sebesar Rp 386.085.041.666. setara dengan (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.
Adapun rician pendapatan, yaitu PAD diproyeksikan Rp 912.593.775.000. atau bertambah sebesar Rp 249.978.000.000. dibandingkan dengan APBD murni TA 2017 sebesar Rp 662.615.775.000. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2.043.192.659.7433. berkurang sebesar Rp 131.312.851.297. dibandingkan dengan APBD murni TA 2017 sebesar Rp 2.174.505.511.040. serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar Rp 542.641.987.290. atau berkurang sebesar Rp 25.263.265.4733, dibandingkan dengan APBD murni TA 2017 sebesar Rp 567.905.252.763.
Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.742.554.992.965. bertambah sebesar Rp 245.515.855.801. dibanding dengan APBD murni TA 2017 sebesar Rp Rp 3.497.039.137.164. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 1.917.385.975.857. berkurang sebesar Rp 99.418.125.362. dan belanja langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.825.169.017.108. Bertambah sebesar Rp 344.933.981.163. dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2017 sebesar Rp 1.480.235.035.945.
Badan Anggaran memberikan apresiasi atas terjadinya koreksi positif pada struktur Belanja Tidak Langsung dan Belanja langsung, dimana pada APBD murni struktur Belanja Tidak Langsung sebesar 58% dan Belanja Langsung sebesar 42% sedangkan pada Perubahan Belanja Tidak Langsung sebesar 51% dan Belanja Langsung 49%. Dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Wabup H ZainuddinMars mengatakan bahwa putusan ini memiliki hakekat yang penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan ke depan ,juga memilki peran penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik dan lancar guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan juga bahwa kemampuan keuangan daerah tetap memiliki keterbatasan, karena itu tetap diupayakan agar prioritas daerah yang telah disepakati yang berhubungan erat terhadap kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan mempedomani standart pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang, sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kabupaten Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuai dengan rencana , dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan mengedepankan efisiensi serta efektifitas keuangan daerah.(MR10/red)
