P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2017  Disetujui

P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2017  Disetujui
Bagikan

METRORAKYAT.COM | LUBUKPAKAM – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD)  Tahun Anggaran 2017, diterima dan disetujui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Apoan Simanungkalit SE, dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Jum’at (22/9/17)

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan  Laporan  Badan  Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar Mhd Darwis Batubara ,MPd  diantaranya menyampaikan  bahwa  untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan  daerah tersebut, pada Perubahan  anggaran 2017 yaitu: pendapatan aerah diproyeksikan sebesar  Rp.3.498.428.422.033 , dari target semula sebesar Rp3.405.026.538.803 bertambah sebesar Rp 93.401.883.230. atau setara dengan (2,74%) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2016 bertambah sebesar Rp 386.085.041.666. setara dengan  (11%)  yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.

Adapun rician pendapatan, yaitu PAD diproyeksikan Rp 912.593.775.000. atau bertambah  sebesar Rp 249.978.000.000. dibandingkan dengan  APBD  murni TA 2017  sebesar Rp 662.615.775.000. Dana Perimbangan diproyeksikan  sebesar Rp 2.043.192.659.7433. berkurang sebesar Rp 131.312.851.297. dibandingkan dengan  APBD murni TA 2017 sebesar  Rp 2.174.505.511.040. serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang syah  diproyeksikan sebesar  Rp  542.641.987.290. atau berkurang sebesar Rp 25.263.265.4733, dibandingkan dengan  APBD murni TA 2017 sebesar  Rp 567.905.252.763.

Sedangkan Dana  Belanja Daerah  diproyeksikan  Rp 3.742.554.992.965.  bertambah sebesar  Rp 245.515.855.801. dibanding dengan APBD murni TA 2017 sebesar  Rp Rp 3.497.039.137.164.  Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 1.917.385.975.857. berkurang  sebesar  Rp 99.418.125.362. dan belanja  langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.825.169.017.108. Bertambah sebesar Rp 344.933.981.163. dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2017 sebesar  Rp 1.480.235.035.945.

Badan Anggaran memberikan apresiasi atas terjadinya koreksi positif  pada struktur Belanja Tidak Langsung dan Belanja langsung, dimana pada APBD murni struktur Belanja Tidak Langsung sebesar 58% dan Belanja Langsung sebesar 42%  sedangkan pada  Perubahan Belanja Tidak Langsung  sebesar  51% dan Belanja  Langsung 49%. Dengan berkurangnya  Belanja Tidak Langsung hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Wabup H ZainuddinMars mengatakan bahwa  putusan ini memiliki hakekat yang penting  untuk menentukan arah pembangunan  Kabupaten Deli Serdang  beberapa bulan ke depan ,juga memilki peran penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik dan lancar guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai  ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan juga bahwa  kemampuan keuangan daerah tetap memiliki keterbatasan, karena itu  tetap diupayakan agar prioritas daerah yang telah disepakati yang berhubungan erat terhadap kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan mempedomani standart pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang, sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kabupaten Deli Serdang tetap  dapat tercapai  sesuai dengan rencana , dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  dan mengedepankan efisiensi serta efektifitas keuangan daerah.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.