Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN- RI, Respon Surat PPAT Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn., Terkait Kepmen Perintis 10 Hari

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN- RI, Respon Surat PPAT Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn., Terkait Kepmen Perintis 10 Hari
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Terkait Surat PPAT Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn., Nomor: 3481/PPAT-HS/VIII/2026, yang dikirimkan ke Jakarta tertanggal 31 Agustus 2026, perihal Mohon Peninjauan Kembali atas Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, No.1803/SK-HR.01/VIII/2026 tentang Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (Kepmen Perintis 10 Hari) terkait peralihan hak yang objeknya sedang berperkara dan terkait penandaan lokasi (geotagging) yang dibebankan kepada PPAT telah mendapatkan respon dari pihak Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Respon tersebut ditandai dengan Surat balasan dengan registrasi No.B/HR.02/1836-400.20/IX/2026, tertanggal 30 September 2026.

Dalam siaran persnya Rabu, (7/10/2026), menurut Dr Henry, atas dasar Surat tersebut pihak Kementerian telah menugaskan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di wilayah atau daerah kerja masing-masing.
Dimana surat dari pihak Kementerian tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, a.n. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang ditembuskan kepada Dr. Henry.

Menanggapi Surat Kementerian tersebut, Dr. Henry menjelaskan, bahwa dirinya belum mengetahui apakah acara dimaksud sudah diselenggarakan atau belum. Karena pihaknya bukanlah pengurus wilayah atau pengurus daerah IPPAT. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan atas acara internalisasi dan sosialisasi dimaksud.

“Saya masih menunggu perkembangan dari acara internalisasi dan sosialisasi dimaksud”, jelas Dr Henry, menutup siaran persnya. (MR/MBPS/Rel)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan