KAPOLSEK DELITUA BERI KULIAH UMUM DI STMIK TRI GUNA DHARMA

KAPOLSEK DELITUA BERI KULIAH UMUM DI STMIK TRI GUNA DHARMA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK.SH.MH., menjadi narasumber untuk sosialisasi dan pembekalan / kuliah umum tentang Penanggulangan Radikalisme, Terorisme dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Anti Korupsi serta Plagiarisme, di Aula Kampus STMIK Tri Guna Dharma, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 09.00 wib.

Foto Peter.

Kapolsek Delitua menjelaskan kepada para mahasiswa/i, tentang pengertian Radikalisme, faktor munculnya Radikalisme serta upaya mengatasi paham tersebut. Selain itu, Wira juga menjelaskan kasus-kasus yang pernah menjadi teror di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto Peter.

Di session tanya jawab, beberapa mahasiswa bertanya kepada Kapolsek terkait apa saja tindakan polisi untuk mengatasi Terorisme. Wira menerangkan bahwa tindakan Polri terbagi tiga, yakni Preemtif (deteksi,awal, pemetaan), preventif (pembinaan dan penyuluhan, sambang), dan represif (penindakan).

Foto Peter.

Ada juga salah seorang mahasiswa yang bertanya terkait hukuman mati mengapa untuk teroris dan bandar narkoba saja, sedangkan koruptor tidak dijatuhi dengan hukuman yang sama ? Wira memaparkan bahwa hukuman mati untuk bandar narkoba dan teroris sudah diterapkan pada undang-undang, sedangkan untuk kejahatan korupsi belum ada ancaman hukuman mati sebagai penerapannya.

“Itu domainnya legislatif,” ujar Wira dihadapan sekira 500 orang meliputi dosen dan mahasiswa/i. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.