POLRES LANGKAT TANGKAP PENGEDAR SABU

POLRES LANGKAT TANGKAP PENGEDAR SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polres Langkat menangkap Yuswas (29), warga Dusun Beringin, Desa Lancok Lancok, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 06.00 wib. Tersangka ini diamankan saat membawa Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 200 gram, di depan Pos Lalu Lintas, Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin SIK.MH, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang membawa Narkotika jenis Sabu pada bus Sempati Star dengan nomor polisi BL 7922 AA, jurusan Aceh – Medan.

Foto Peter.

“Tersangka kita amankan dari bus tersebut, saat duduk dibangku nomor 27, darinya ditemukan dua bungkus plastik besar diduga Narkotika jenis Sabu. Tersangka telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Jumat (22/9). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.