Polsek Lasolo dan Asera Gelar Operasi Bina Kusuma, Pelajar Sasaran Utama
METRORAKYAT.COM | SULAWESI — Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo dan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Oprasi Bina Kusuma (OBK), Rabu (20/9/2017). Sasaran kegiatan kepada para pelajar sekolah di wilayah itu.
Kapolsek Asera, Inspektur Dua (IPDA), Ramlan mengatakan, pelaksanaan OBK merupakan langkah upaya pihaknya dalam mengantisipasi masuknya peredaran narkoba dan jenis obat terlarang lainnya di kalangan pelajar khususnya wilayah Konawe Utara. Dalam kegiatan itu sebannyak 10 presonil aparat Kepolisian di libatkan.
Mantan Kanit Reskrim Polres Konawe ini menjelaskan, maraknya peredaran dan pemakai obat-obat terlarang yang lagi viral seperti pil tablet PCC (Paracetamol, Caffein, Carisopprodol) kebanyakan memakan korban pada usia remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Hal itu disebabkan selain pergaulan bebas juga kerena kurangnya pemahaman dan pengetahuan serta akibat dan dampak yang akan di timbulkan jika menyalahgunakan obat haram tersebut.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. sejauh ini belum ada kami temukan pengedar maupun pemakai namun sudah ada informasi obat jenis PCC sudah masuk wilah Konawe Utara, olehnya itu kami semakin perketat pengawasan juga di kalangan masyarakat,”Kata Ipda, Ramlan saat menggelar OBK di SMAN 1 Lasolo yang di ikuti 541 siswa.
Ditempat terpisah Kapolsek Asera Komisaris Polisi (Kompol), Muhammad Basir menuturkan, OBK yang digelar bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras (Miras), narkoba dan obat-obat terlarang. Kegiatan OBK juga salah satu wujud untuk meminimalisir angka krimininal. Di akuinya penyalahgunaan barang haram tersebut tak sedikit menimbulkan korban jiwa hingga berujung kematian.
“Olehnya itu, di sinilah peran kami menghandel sebelum terjadi hal-hal yang fatal. Dikalangan pelajar ini yang terpenting karena jiwa mereka ini kan masih labil. Masa-masa pertumbuhan seperti ini sangat gampang terpengaruh karena sifatnya selalu ingin mencoba yang baru tanpa melihat apa itu barang terlarang dan tidak memikirkan akibat yang akan di dapat,”Pungkasnya.
Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Konut agar dapat turut serta bekerjasama malukan pengawasan sehingga dapat meniciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif serta bebasa dari prilaku kriminal.
“Kami tak segan-segan menindaki pelaku yang terbukti melakukan tindak pidan siapapun dia,”Tegasnya.
Untuk di ketahui, sejak beberapa hari terkahir, tablet PCC mulai diedarkan secara masif di beberapa wilayah di kota Kendari, Konawe dan Kolaka. Jumlah korban yang dibawa ke rumah sakit akibat mengkonsumsi tabelt ini mencapai ratusan orang. Bahkan, beberapa diantaranya telah meninggal dunia.
Di Kolaka sendiri, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.449 butir PCC. Sedangkan di Konawe, polisi juga mengamakan 10 butir yang telah di paket dan siap edar.
Tablet PCC merupakan jenis obat golongan keras yang perdarannya sudah ditarik sejak tahun 2015 lalu. Tablet ini diklaim bisa merelaksasi penggunanya karena mengandung zat psikotropika yang membuat pemakainya bisa berhalusinasi dan spontan dan tidak mampu mengendalikan diri. Bahkan bisa berujung pada kematian.(MR2/M. Nuh)
