BPJS Gandeng Kejari Asahan Sosialisasikan Patuh Hukum
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, menggandeng Kejaksaan Negeri Asahan dalam Sosialisasi Kepatuhan Hukum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendaftarkan tenaga honorernya ke BPJS, Rabu (20/9/2017) di Hotel Marina Kisaran.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS kisaran, Muhammad Faisal, menghimbau agar OPD Asahan, mendaftarkan tenaga honorernya, ” Masih ada honorer yang belum terdaftar, padahal sesuai regulasi seharusnya OPD memiliki kewajiban mengikutsertakan honorernya kedalam jaminan sosial, ” kata Faisal.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Hutagalung, dakam arahannya berharap kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendaftarkan para tenaga honorernya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
” Kita berharap agar OPD segera mendaftarkan tenaga honorernya masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tanpa membebani Pemerintah Daerah dan Anggaran APBD Kabupaten Asahan, ” pungkas Robert.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Kepatuhan Hukum BPJSK tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,Sofyan MM, Asisten I Setdakab Asahan, serta para OPD dilingkungan Pemkab Asahan.(MR2/Abid)

