LAGI, PELAKU NARKOBA DIAMANKAN POLSEK SUNGGAL
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Satu lagi pelaku Narkoba diamankan petugas kepolisian sektor Sunggal, Selasa (17/9/17) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku narkoba itu adalah Sujono (41), warga Jalan Seroja, Lingkungan VI, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Sunggal saat sedang melakukan patroli.
Informasi di Kepolisian mengatakan, sebelumnya petugas Reskrim menerima laporan dari warga bahwa di Jalan Seroja sering terjadi transaksi narkoba pada sore dan malam hari.
Kumudian petugas menyelidiki informasi tersebut, dan terlihat dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5007 JI yang dicurigai sebagai tersangka Narkoba.
Kemudian petugas memepet sepeda motor tersangka, dan memeriksa seluruh tubuh kedua tersangka narkoba, dan saat petugas memeriksa jok sepeda motor tersangka, didapati satu buah bong lengkap dengan pipetnya.
Saat ditanyai petugas perihal kepemilikan alat penghisap sabu sabu tersebut, tersangka Sujono tidak mengakui kepemilikan dari benda tersebut, dan berkilah bahwa benda tersebut milik keponakannya, sedangkan rekannya Hery Azhari tidak mengetahui tentang kepemilikan alat penghisap sabu itu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 subs 132 subs 127 UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 9 tahun,” kata Kapolsek, Selasa (19/9). (INDRA/RAHMAT/RED).
